bontangpost.id – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang tahun ini menurun hingga Rp 3 miliar dari 2022 lalu. Yakni sebesar Rp 215 miliar. Sementara pada tahun lalu target PAD yang dibidik sebesar Rp 218 miliar.
Dari total PAD yang ditargetkan, yakni Rp 215 miliar, saat ini realisasinya telah mencapai Rp 90 miliar. Sedangkan, realisasi pajak daerah tahun ini senilai Rp 33 miliar dari target Rp 130 miliar. Adapun realisasi retribusi tahun ini baru mencapai Rp1,2 miliar dari target Rp 4,1 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bontang Rafidah menjelaskan alasan utama menurunnya target PAD tahun ini disebabkan adanya target pajak yang hilang. Yang berdasar pada Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022.
Dengan adanya UU tersebut, untuk sementara daerah tidak diperkanan menarik pajak penerangan jalan (PPJ) non-PLN. Hal itu berlaku selama tiga tahun sampai adanya perbaikan UU tersebut. Padahal, dari pajak itulah yang membuat PAD mencapai target. Sebab pajak yang hilang tersebut memiliki nilai sekira Rp 26 miliar.
“Sejak 2022 kami tidak bisa menarik pajak itu karena adanya kebijakan baru tersebut. Padahal potensi pajaknya luar biasa untuk penambahan PAD,” ucapnya di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (13/7/2023).
Oleh sebab itu, untuk mencapai target PAD tahun ini Rafidah bilang pihaknya telah memetakan fokus peningkatan pajak daerah. Meliputi, penyusunan regulasi, menciptakan inovasi, database, penghapusan piutang, dan menggali pajak potensial.
“Semoga dengan inovasi yang kami canangkan bisa mengejar target PAD tahun ini,” harapnya.
Di lokasi yang sama Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemerintah Kota Bontang Sjafruddin mengatakan untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan seluruh instansi pemerintah harus saling kolaborasi guna membangun langkah yang inovatif.
Menurutnya, peningkatan PAD bukan semata tugas Bapenda. Melainkan seluruh instansi pemerintah dan juga masyarakat. Caranya dengan meningkatkan pelayanan yang melibatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kerja sama yang kuat antara Bapenda dan instansi lain maka akan terbentuk strategi yang kuat untuk meningkatkan PAD. Berbeda dengan stunting yang kasusnya harus menurun. Kalau PAD kita diwajibkan pusat untuk meningkat sampai 25 persen,” bebernya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post