BONTANGPOST.ID, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyatakan akan meninjau ulang tarif retribusi kios di kawasan Stadion Bessai Berinta atau Lapangan Lang-Lang. Langkah itu diambil menyusul banyaknya keluhan pedagang yang menganggap tarif sewa Rp819 ribu per bulan terlalu tinggi.
“Nanti kita evaluasi, kalau memang terlalu berat bagi pedagang, mungkin bisa diturunkan jadi sekitar Rp300 ribu. Kita lihat hasilnya nanti,” ujar Neni saat diwawancarai, Rabu (29/10/2025).
Namun, Neni menegaskan bahwa retribusi tidak bisa dihapus maupun ditunda karena merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setiap aset dan prasarana milik pemerintah harus memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi.
“Kalau tidak dijalankan atau Perdanya tidak dibuat, bisa jadi temuan. Saya maunya gratis, tapi nanti dinas bisa kena temuan, dan saya dianggap melakukan pembiaran,” jelasnya.
Pemkot Bontang juga berjanji akan meningkatkan fasilitas kios secara bertahap seiring penerapan tarif retribusi.
“Nanti kita tingkatkan rolling door dan fasilitas penunjang lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya, para pedagang kios di Lang-Lang mengaku keberatan dengan penerapan tarif baru yang akan berlaku mulai Januari 2026, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.
Salah satu pedagang, Dewi (43), menyebut tarif tersebut tidak sebanding dengan omzet harian pedagang kecil.
“Sehari paling dapat Rp50 ribu, kadang malah kurang. Kalau ada event baru ramai, tapi hari biasa sepi sekali,” ungkapnya. (*)







