BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menggelar Pelatihan Pengisian Aplikasi e-Kinerja BKN dan Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai bagi PPPK Paruh Waktu, selama dua hari Selasa-Rabu (28-29/10/2025), di Hotel Grand Mutiara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.
Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas aparatur, khususnya PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, penggunaan aplikasi e-Kinerja BKN merupakan wujud transformasi digital dalam sistem manajemen kinerja ASN.
“Penerapan Aplikasi e-Kinerja BKN adalah bagian dari upaya pemerintah dalam membangun sistem manajemen kinerja ASN yang lebih terukur, transparan, dan berbasis digital,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa melalui sistem tersebut, setiap pegawai dapat menyampaikan laporan kinerja secara objektif dan sesuai target.
Abdu Safa menambahkan bahwa sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman pegawai terhadap hak, kewajiban, dan konsekuensi kedinasan.
“Meski kegiatan ini ditujukan bagi PPPK Paruh Waktu, semangat dan nilai-nilai kedisiplinan di dalam peraturan tersebut tetap relevan sebagai acuan dalam bekerja dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan etika pelayanan publik,” ungkapnya.
Ia berharap peserta mampu memahami tata cara pengisian e-Kinerja dengan benar serta memiliki kesadaran lebih kuat terhadap pentingnya disiplin kepegawaian.
“Kami harap pelatihan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kinerja kita bersama,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparudin, menyebut pelatihan tersebut sebagai langkah investasi bagi budaya kerja aparatur yang lebih disiplin dan terukur.
“Kami menyebutnya sebagai investasi kedisiplinan. Melalui pelatihan ini, pegawai belajar untuk bekerja dengan ukuran yang lebih jelas, terukur, dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman terhadap sistem e-Kinerja dan regulasi disiplin pegawai merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang akuntabel.
“Kami ingin nilai-nilai kedisiplinan itu tertanam dalam budaya kerja ASN dan PPPK, bukan hanya dipahami, tapi benar-benar diterapkan dalam tugas sehari-hari,” tegasnya.







