Rata-rata Kenaikan Rp 5.800, Mulai Berlaku saat Pembayaran Mei
BONTANG – Mulai tanggal 1 April lalu tarif PDAM sudah mulai naik. Nominal rata-rata kenaikannya sebesar Rp 5.800 dari sebelumnya Rp 3.200. Hanya saja, kenaikan tarif PDAM akan dirasakan pelanggan saat pembayaran di Mei nanti. Pasalnya, April ini masih tarif PDAM untuk bulan Maret.
Direktur PDAM Tirta Taman Bontang Suramin mengatakan, kenaikan tarif ini disesuaikan dengan golongan dan jenis pelanggan. Tak hanya dibagi per golongan dan jenis, penyesuaian tarif juga dibagi hingga 4 kelompok. Mulai dari sosial umum, sosial khusus, rumah tangga I, rumah tangga II, rumah tangga III, instansi pemerintah, usaha, niaga I, niaga II atau industri II, niaga khusus, serta kelompok khusus. “Kalau diambil rata-rata kenaikan dari Rp 3.200 menjadi Rp 5.800, itu sudah maksimal dan tak bisa dipersenkan, karena tarif sebelumnya sudah 10 tahun lalu,” jelas Suramin saat dihubungi, Senin (24/4) kemarin.
Kenaikan tarif maksimal hinggal Rp 5.800, dikatakan Suramin seharga dengan 1 kubik air yang mampu mengisi 5 drum. Terkait rencana kenaikan tarif ini pun, pihak PDAM Tirta Taman sudah gencar melakukan sosialisasi dari sebelum waktu penerapannya. Mulai dari per-kecamatan hingga ke instansi pemerintah. “Hasil sosialisasi, pada prinsipnya masyarakat menyetujui tentang penyesuaian tarif ini, hanya saja meminta PDAM bisa mempertahankan K3 (kualitas, kuantitas dan kontinyuitas) air bersih, kalau bisa ditingkatkan,” ungkapnya.
Permintaan dari masyarakat yang notabennya pelanggan PDAM pun disepakati pihak PDAM. Terbukti dengan mulainya dilakukan peningkatan K3 dan berkurangnya keluhan dari pelanggan. “Pelayanan di setiap WTP pun akan terus ditingkatkan, termasuk percepatan penanganan keluhan pelanggan,” ujar Suramin.
Mengingat waktu yang mendekatai Ramadan, PDAM Tirta Taman juga sudah melakukan persiapan dengan membersihkan pabrik di beberapa WTP. Sehingga diharapkan saat Ramadan tidak ada agenda pembersihan pabrik dan air bersih bisa didistribusikan dengan lancar.
Sementara untuk penyesuaian tarif yang sudah mulai berlaku sejak 1 April ini, Suramin mengimbau kepada para pelanggannya agar membayar secara tepat waktu. Karena jika membayar tagihan tepat waktu maka akan lebih murah. Berbeda dengan membayar terlambat yang tentu akan dikenakan denda. Tak hanya itu, para pelanggan juga ketika ada keluhan bisa langsung mengunjungi kantor PDAM Tirta Taman atau melalui call center. “Kami sangat terbuka menerima keluhan pelanggan, sehingga jika memang ada keluhan bisa langsung disampaikan untuk segera ditangani,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post