Untuk Proyek Infrastruktur dengan keahlian khusus
JAKARTA – Keberadaan tenaga kerja asing tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab, Indonesia pun masih butuh tenaga kerja asing terutama untuk sektor-sektor yang mendesak terealisasi. Seperti proyek pengerjaan pembangunan pembangkit listrik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan memang ada tenaga kerja asing (TKA) yang cukup banyak di sektor infrastruktur, listrik, dan smelter bahan tambang. Diantarnaya direkrut langsung dari Tiongkok. Tapi, dia beralasan kalau sektor-sektor tersebut belum tersedia cukup banyak tenaga kerja dalam negeri. ”Pekerja Indonesia belum menguasai bidang itu,” ujar JK.
Dia menuturkan perusahaan tentu tidak mungkin harus melatih terlebih dahulu pekerja asal Indonesia. Pelatihan untuk mengasah keterampilan tentu butuh waktu. Padahal, disatu sisi, pekerjaan infrastruktur seperti listrik butuh waktu yang cepat.
”Anda semua juga menuntut infrastruktur selesai, listrik cepat selesai. Nah kalau melatih dulu baru bekerja kapan itu selesainya, listrik itu contohnya,” tambah JK.
Selain itu yang menjadi kendala adalah faktor teknis. Rata-rata pengerjaan pembangkit listrik, misalnya, dikerjakan oleh kontraktor. Investor bisa jadi termasuk pemerintah biasanya hanya terima beres. Nah, di lapangan ternyata berbagai peralatan yang harus dipasang itu butuh keahlian khusus.
Bahkan, bahasa di petunjuk manual peralatan itu juga menggunakan basaha mandarin misalnya. ”Orang bugis melihat bahasa Cina, bagaimana caranya bekerja,” kata pria asal Makassar itu lantas tersenyum.
Dalam perhitungan kasar JK, jumlah pekerja asing yang masuk Indonesia itu sekitar 17 ribu orang. Lebih sedikit dari hitungan resmi pemerintah, yakni 21 ribu. Tentu, jumlah tersebut jauh lebih besar dari penduduk tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri yang mencapai lebih dari 2 juta orang.
Modus yang dipergunakan oleh TKI itu juga tidak semuanya melewati cara-cara legal. Banyak yang menggunakan visa tourism lantas bekerja. Seperti di Malaysia yang diperkirakan hingga 50 persennya pakai visa turis.
”Tapi orang Malaysia tidak keberatan karena dia butuh. Jadi memang orang kalau perlu ya kadang-kadanglah (menggunakan cara illegal, Red),” ujar JK. Tapi, bila ketahuan ada pelanggaran tentu TKI itu akan dideportasi. Begitu pula bila ada TKA di Indonesia yang melanggar aturan keimigrasian tentu akan dideportasi pula.
Menko Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan ikut angkat bicara soal beredarnya isu serbuan TKA ilegal asal Tiongkok. Dia meminta masyarakat pandai memilah informasi tentang angka tersebut. Luhut pun menyarankan publik mengacu informasi dari media dan sumber yang kredibel. ”Angka 1,3 juta itu masih jauh dari 10 juta (target turis Tiongkok), tapi sekarang malah angka itu diplesetkan jadi angka tenaga kerja (asing),” tutur mantan Menko Polhukam ini.
Menurut Luhut, upaya pemerintah menarik wisatawan luar negeri itu sudah benar. Sebab, saat ini banyak negara maju yang melakukan hal itu. Sebut saja Jepang. Saat ini, negara yang bersaing secara ekonomi dengan Tiongkok itu justru menargetkan 40 juta turis asal China. ”Saat kunjungan ke Jepang, saya tanya ke pejabat tinggi di sana. Kenapa Jepang sekarang menarik turis dari Tiongkok, jawabannya karena mereka suka uangnya (turis Tiongkok),” tandasnya.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Agung Sampurno menerangkan, angka 1,3 juta WN Tiongkok yang berkunjung sampai pekan ketiga bulan ini itu belum mencerminkan orang asing Tiongkok yang bekerja di Indonesia.
Begitu pula dengan jumlah angka warga Tiongkok yang memiliki izin tinggal terbatas dan tetap. Menurutnya, semua pekerja asing harus memiliki dokumen ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). ”Angka itu berdasarkan visa. Belum mencerminkan semua orang (asing Tiongkok) bekerja, karena biasanya ada yang bawa keluarga juga,” terangnya.
Agung memastikan, semua WNA yang melebihi izin tinggal (overstay) bakal ditindak sesuai aturan. Begitu pula WNA yang menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja. Upaya itu akan dimaksimalkan oleh tim pengawas orang asing (PORA) yang melibatkan sejumlah instansi. Yakni, imigrasi, pemda dan kepolisian. (jun/tyo/JPG)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post