Aktivitasnya tak lagi terselubung. Bahkan buka-bukaan, tepat di pinggir jalan. Parahnya, penambangan emas hitam yang diduga tak mengantongi izin itu dilakukan tepat di samping fasilitas pendidikan dan fasilitas umum.
bontangpost.id – Deru suara mesin ekskavator terdengar jelas. Setelah ditelusuri, rupanya alat berat itu mengeruk emas hitam, yang lokasinya di luar konsesi, alias tak berizin. Kegiatan terselubung itu di Jalan Jakarta II, RT 15, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Bahkan di tengah anjloknya harga jual emas hitam, masih ditemukan kegiatan penambangan ilegal di pinggiran kota.
Penambangan ilegal itu diperoleh harian ini, beberapa waktu lalu. Sumber informasi menjelaskan titik lokasi, dilakukan di dekat SMP 38.
Penelusuran dilakukan. Dalam dua hari sejak Minggu (13/8) lalu, sejumlah fakta ditemukan. Hasil pantauan lapangan, lokasi penambangan ilegal persis di pinggir jalan, Jaraknya sekitar 50 meter dari bangunan sekolah. Jarak tersebut tetap melanggar aturan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 4/2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan, disebutkan kegiatan penambangan minimal berjarak 500 meter dari permukiman maupun fasilitas umum (fasum).
Selain jaraknya yang dekat. Harian ini menemukan lubang menganga sedalam hampir 20 meter yang terus digali ekskavator berkelir kuning Komatsu PC 200. Tidak cuma itu. Tepat di sudut galian yang persis berada di jalan masuk lokasi kegiatan terdapat tumpukan batu bara yang telah dikeruk, namun belum lama, dan siap untuk diangkut.
Meski terang-terangan menambang, pria yang mengaku sebagai pemilik lahan bernama Adul menyebut kegiatan itu hanya pematangan lahan. “Diratakan siapa tahu ada yang mau ngontrak tanahnya, biasanya untuk dibuat bengkel,” akunya. Dia menyebut, tanahnya seluas 6 hektare dulunya merupakan lokasi penampungan tanah overburden (OB) dari tambang PT Transisi Energi Satunama.
“Itu mau pematangan lahan saja. Yang di depan mau dikontrakkan kalau ada yang minat, yang di dalam dibuat perumahan,” sebutnya. Lahan yang di depan banyak yang sudah mencari informasi. “Kalau sudah rata pasti sudah ada yang menyewa. Itu awalnya timbunan bekas danau. Kalau menggarap sudah setengah bulan, tapi belum ada (batu bara) yang keluar,” sambung Adul.
Untuk mengerjakan pematangan lahan miliknya, Adul tidak sendiri. Dia menyebut nama Andri, pengusaha asal Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), sebagai pemodal.
“Saya yang punya lahan, dia (Andri) yang punya modalnya,” jelasnya. Dia kembali berdalih terkait dengan batu bara yang dikeruk. Dia menyebut alasan klasik mengambil batu bara, karena orang tidak akan membeli lahan perumahan yang masih ada lapisan batu baranya.
“Saya jual Rp 5 ribu saja satu ritnya, tapi kalau yang punya alat jualnya Rp 120 ribu. Tetapi alat itu bukan milik Andri, melainkan punya Murat yang disewa,” terangnya.
Adul terkesan mencari pembenaran ketika ditanya perihal dampak kegiatan di lahannya ke area SMP 38. Dia menyebut sejauh ini tidak ada. “Pihak sekolah tidak ada komplain. Padahal kami ngerjakan itu pas musim hujan. Tapi memang di lokasi kami tidak berair. Dulu juga tanah saya sempat dijadikan jalan untuk anak sekolah, waktu pemilik lahan yang di depan menutup jalan di atas tanahnya,” jelasnya.
Pantauan terakhir 15 Agustus 2023, aktivitas pengerukan sudah berhenti. Batu bara yang sempat menumpuk tak lagi terlihat. Sementara alat berat yang semula mengeruk di area lubang, sudah berada di atas.
Sementara itu, Plt Lurah Lok Bahu Syaiful Anwar mengungkapkan, pihaknya belum mendapat informasi terkait adanya temuan aktivitas tambang ilegal dekat sekolah. “Belum ada informasi saya, nanti saya koordinasikan ke babinsa dan bhabinkamtibmas,” singkatnya. (timkp)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post