• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tergiur Harga Murah, Banyak Orang Tertipu Kosmetik Ilegal 

by BontangPost
9 Oktober 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Arus Setiono(DEVI/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Arus Setiono(DEVI/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Tergiur harga murah, banyak generasi milenial yang tertipu dengan keberadaan kosmetik ilegal. Apalagi di zaman yang serba canggih ini, pengedaran kosmetik ilegal semakin tak terbendung dan kerap menjerat para penggunanya.

Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Pengawasan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga selaku Plt Kepala BPOM Perwakilan Kaltim Arus Setiono. Ia mengatakan, kemajuan zaman  kerap dimanfaatkan oleh distributor kosmetik online memasarkan produknya namun tidak mendapatkan legalitas dari BPOM.

“Padahal, kosmetik yang tidak mendapatkan legalitas dari BPOM ini tidak dianjurkan. Karena kemungkinan besar mengandung bahan-bahan berbahaya yang tidak baik bagi kulit,” ujarnya, Senin (8/10) kemarin.

Untuk itu, ia pun mengajak generasi milenial agar lebih pandai dalam pemilihan kosmetik. Pasalnya, sampai saat ini barang yang paling banyak disita oleh BPOM RI berasal dari kosmetik ilegal. Tak tanggung-tanggung, nilainya pun mencapai Rp 106 miliaran.

Baca Juga:  Bea Cukai Sebut Tak Ada Uang dari Singapura

“Dari hasil pengamatan kami, kebanyakan konsumennya berasal dari kalangan milenial. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi dari setiap BPOM daerah kepada kalangan milenial ini agak tak terjebak pada penggunaan kosmetik ilegal,” kata dia.

Tak tinggal diam, pihaknya pun berupaya bekerjasama dengan instansi terkait untuk menekan peredaran kosmetik ilegal ini. Kendati demikian, peredaran barang ilegal di media online sulit ditekan. Ibarat kata, hilang satu tumbuh seribu.

“Untuk itu, kami imbau kepada generasi milenial jangan mudah tertipu. Jika ragu, bisa di cek di website kami, jika tidak terdaftar jangan dibeli,” ucapnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga dan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Samarinda, Deasy Evriyani. Ia mengungkapkan, bahwa putrinya juga sempat tertipu dan terkena dampak buruk dari kosmetik ilegal yang kerap dijual di media online.

“Tidak usah jauh-jauh, contohnya anak saya. Dia iseng-iseng beli kosmetik online, eh enggak tahunya tidak cocok. Namanya kulit remaja, reaksinya langsung cepat terlihat. Wajah anak saya langsung iritasi. Mau tidak mau langsung dibawa ke dokter kulit daripada semakin parah,” tutur Deasy.

Baca Juga:  Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi

Sehingga, sebagai bagian dari instansi yang juga berkaitan dengan perlindungan anak, ia pun meminta kepada BPOM untuk bekerjasama dengan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk menindak media online yang memasarkan produk kosmetik ilegal.

“Harus ditindak. Soalnya peredaran kosmetik ilegal ini sama dengan miras (minuman keras, Red.). Sudah dirazia, disita, namun tak berapa lama keluar lagi di pasaran,” ujarnya.

Untuk generasi milenial, ia pun menyarankan, agar jangan mudah tertipu dengan kosmetik murah namun tidak jelas kandungannya. Karena tak jarang, setelah kulit mengalami iritasi maka seorang produsen kosmetik harus merogoh kocek yang lebih dalam untuk pengobatan kulitnya.

“Mending pakai yang pasti-pasti aja, yang sudah ada BPOM-nya. Ada harga dan kualitas. Jangan tergiur harga murah di online atau pasar karena kalau kulit sudah kena iritasi, biaya pengobatannya lebih mahal,” pungkasnya. (*/dev)

Baca Juga:  Hanya Lima Taksi Online yang Legal di Kaltim
Tags: Metro Samarindapenipuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mengungsi karena Trauma, Sementara Pilih Tinggal di Rumah Sanak Keluarga 

Next Post

Kuota CPNS Jalur Khusus Minim Pendaftar 

Related Posts

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk
Kriminal

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk

7 Oktober 2026, 09:50
Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses
Kriminal

Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses

2 Agustus 2026, 17:24
Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Kaltim

Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

24 Juni 2026, 18:28
Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong
Bontang

Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong

6 Juni 2026, 13:02
Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online
Kriminal

Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online

10 Mei 2026, 20:41
Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.