SAMARINDA – Pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan masih berlangsung antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Belakangan, perdebatan semakin memanas ketika muncul anggaran belanja yang berjumlah Rp 87 miliar.
Anggota Banggar DPRD Kaltim, Muspandi menuturkan, anggaran yang sedianya dialokasikan untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu tidak disertai dengan penjelasan program.
TAPD hanya memasukkan anggaran itu secara umum. Dengan catatan, anggaran puluhan miliar itu akan digunakan untuk kegiatan sejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Sehingga kami dari Banggar meminta detail peruntukan anggaran itu. Inilah yang akan jadi dasar bagi kami untuk menyampaikan surat pada TAPD. Supaya APBD Perubahan ini segera disepakati,” sebut Muspandi, Kamis (23/8) kemarin.
Idealnya, TAPD beserta Pemprov Kaltim menjabarkan secara detail belanja lewat APBD Perubahan. Dia menyebut, TAPD pernah menjawab bahwa penjelasan belanja tersebut terdapat di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Memang itu telah disampaikan. Tetapi kan idealnya, ketika Banggar dengan TAPD membahas anggaran, harusnya itu diperlihatkan,” sarannya.
Terlebih sisi belanja di APBD Perubahan yang diajukan pemerintah masih berupa data yang lama. Jumlah belanja masih merujuk pada pendapatan sebanyak Rp 818 miliar. Sementara saat ini terjadi perubahan pendapatan menjadi Rp 1,426 triliun.
“Karena sekarang kan ada kenaikan. Tambahan pendapatan itu dari PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.) Rp 700 miliar, Dana Bagi Hasil Rp 286 miliar, BLUD (Badan Layanan Umum Daerah, Red.) Rp 139 miliar, dan Silpa Rp 341 miliar,” terangnya.
Sejatinya, Silpa di anggaran sebelumnya mencapai Rp 541 miliar. Namun asumsi Silpa di APBD 2018 dimasukkan Rp 200 miliar. Sehingga jika sisa anggaran itu dikurangi, hanya tersisa Rp 341 miliar.
“Penambahan itu terkonfirmasi belakangan setelah KUA dan PPAS disampaikan. Beberapa bulan kemudian, barulah ada penerimaan Kaltim yang bertambah. Sehingga waktu pembahasan, tidak mengacu pada KUA dan PPAS yang disampaikan,” bebernya.
Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun menambahkan, rincian dana tersebut akan diketahui pada rapat berikutnya dengan TAPD dan Pemprov Kaltim. Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali menggelar rapat pembahasan APBD Perubahan.
“Kami juga akan meminta rencana peningkatan pendapatan dan belanja itu. Jadi saya belum bisa pastikan sisi mana belanja anggaran Rp 87 miliar itu,” katanya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post