Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 20 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Advertorial DPRD Bontang

Terkait Dugaan Pungutan Misterius di Pasar Tamrin, Diskop-UKMP Bontang Harus Turun Tangan

Reporter: Redaksi
Minggu, 6 Juni 2021, 19:00 WITA
dalam DPRD Bontang
2 menit dibaca
Terkait Dugaan Pungutan Misterius di Pasar Tamrin, Diskop-UKMP Bontang Harus Turun Tangan
Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dugaan praktik pungutan misterius di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) mendapat respons dari legislator. Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meminta pemkot turun tangan. Sebab, perlu adanya keseriusan dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) menertibkan dan mengarahkan seluruh pihak yang berada di lingkup pasar.

“Tugas pemerintah adalah memberi pengayoman dan pembinaan terhadap bidang pekerjaan yang boleh atau tidak boleh di satu fasilitas pemerintah,” kata Agus Haris.

Politikus Gerindra ini menilai, pemanggilan pihak terkait untuk meminta penjelasan dipandang perlu. Pasalnya, jika kondisi ini terjadi bahkan intensitas cukup lama, terkesan ada pembiaran. Bentuknya dengan melakukan penyeledikan yang dikomandoi langsung oleh Diskop-UKMP.

“Jika ada oknum yang ditemukan maka harus dibina dan diberhentikan untuk tidak lagi melakukan upaya tersebut (penarikan),” ucapnya.

Menurut dia, UPTD Pasar hanya pelaksana teknis di lapangan, sehingga tidak memiliki satu keputusan mutlak terkait regulasi. Alhasil, dinas terkait dalam hal ini Diskop-UKMP yang berperan. Jangan sampai beban tanggung jawab dipasrahkan tetapi tidak dibarengi dengan kesiapan anggaran.

“UPTD ialah perpanjangan tangan. Kalau ada pelanggaran, dinas yang turun tangan. Karena pasar ialah tempat hajat hidup orang banyak, sehingga harus dijaga kemurnian daripada pelayanan baiknya,” tutur dia.

Jika ada tambahan biaya di luar pemakaian rekening listrik prabayar yang menjadi tanggung jawab pedagang, serta tidak ada kesepakatan di dalam pasar, perlu diluruskan. Pasalnya, jika dibiarkan ini menjadi isu yang liar.

Sebelumnya diberitakan, pungutan misterius mencakup empat item sekaligus. Meliputi air, listrik, petugas kebersihan, dan penggunaan toilet di pasar.  Praktik ini terjadi sejak bangunan pasar beroperasi. Koordinator pedagang ayam Pasar Tamrin Nasir menjelaskan, sekitar Maret 2021 lalu, pihak UPT Pasar sempat memberitahukan pedagang bila tagihan air dan listrik pasar membengkak.

Perinciannya, air Rp 26 juta dan listrik Rp 90 juta. Dijelaskan dia, tunggakan tagihan tercatat sejak Juli 2020 hingga pengujung Maret 2021. “Kami dikumpulkan, terus rapat. Ini ada tunggakan air listrik. UPT Pasar tidak bisa bayar karena tidak ada anggarannya. Jadi minta kami urunan,” beber Nasir.

Hasil kesepakatan itu, pedagang diminta membayar iuran. Besarannya berbeda. Tergantung jenis dagangan. Sebagai contoh, pedagang ayam dan ikan ditarik Rp 5 ribu per hari. Sementara, Kepala Tata Usaha (TU) UPT Pasar Abdul Malik mengatakan benar ada tarikan. Tetapi bukan diinisiasi oleh UPT Pasar, melainkan kehendak pedagang sendiri.

Dia menjelaskan, pedagang memang sempat melakukan rapat untuk mengantisipasi kemungkinan air dan listrik diputus. Sebab, anggaran pemeliharaan pasar tidak ada. ”Itu sah-sah saja. Kalau mereka (pedagang) yang lakukan, bukan UPT,” kata Abdul Malik. (*/ak)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan94Tweet59Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Soal Pungli LKS, Agus Haris Minta Disdikbud Perketat Pengawasan di Sekolah

Agus Haris Sebut Daerah Penyangga Perlu Dilibatkan Dalam Pembahasan RUU IKN

Kamis, 23 Desember 2021, 15:48 WITA
APBD Bontang 2022 Disahkan Rp 1,2 Triliun

APBD Bontang 2022 Disahkan Rp 1,2 Triliun

Rabu, 24 November 2021, 18:26 WITA
Agus Haris Dorong Pemerintah Ciptakan Program Pemberdayaan bagi Penyandang Disabilitas

Agus Haris Dorong Penetapan UMK Bontang Sesuai KHL

Selasa, 23 November 2021, 14:07 WITA
Perbaikan Jalan Bontang Lestari Butuh Rp 8 Miliar, Diusulkan Lewat Bankeu

Kerusakan Jalan Bontang Lestari, Agus Haris; Pemkot dan DPRD Turut Sumbang Kesalahan

Selasa, 19 Oktober 2021, 11:39 WITA
Tak Hadiri Rapat Paripurna, Kepala Satpol PP Bontang Kena Semprot

Tak Hadiri Rapat Paripurna, Kepala Satpol PP Bontang Kena Semprot

Senin, 18 Oktober 2021, 18:12 WITA
Rencana Penyertaan Modal ke Bankaltimtara, Rustam; Likuiditas Masih Aman

Rencana Penyertaan Modal ke Bankaltimtara, Rustam; Likuiditas Masih Aman

Senin, 18 Oktober 2021, 13:59 WITA
Postingan Selanjutnya
Dugaan Pungli di Pasar Tamrin Bontang, BAB Bayar Rp 3 Ribu

Diskop-UKMP Bontang Klaim Pungutan Pasar Dikelola Pedagang Pasar Tamrin

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.