Klarifikasi Lurah Tanjut Laut Indah Terkait Keluhan Jembatan Rusak
BONTANG – Lurah Tanjung Laut Indah Rosianton Herlambat menyebut, jika jembatan rusak yang dikeluhkan warga beberapa waktu lalu tidak masuk di dalam wilayah RT 11 Tanjung Laut Indah. Melainkan masuk wilayah RT 13 dan 14.
Hal ini diketahui usai dirinya dan unsur LPM kelurahan turun langsung ke lokasi melihat apa yang dikeluhkan warganya. Rupanya setelah ditelusuri, penyebab tidak dibangunnya jembatan tersebut yang diklaim warga lebih dari 10 tahun lamanya, lantaran tanah di lokasi tersebut masih bermasalah akibat adanya saling klaim warga. Dokumen PPAT tanahnya pun juga tidak ada.
“Bagaimana pemerintah mau membangunkan, sementara tanahnya saja masih bermasalah. Kalau difikir secara logika, ketika kondisi keuangan Bontang tidak defisit saat itu, tentu pemerintah akan membangunkan. Apalagi sudah lebih 10 tahun lalu kerusakannya,” ujarnya kepada Bontang Post, Sabtu (22/7) kemarin,.
Atas dasar itulah dia berasumsi, tim delegasi kelurahan tidak mengakomodir pembangunan jembatan tersebut dalam usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Pasalnya yang diakomodir dan menjadi prioritas hanyalah pembangunan yang benar-benar prioritas dan tidak bermasalah.
Selain itu, Rosianton pun turut menyayangkan sikap ketua RT 11 yang terlalu terlalu terburu-buru dalam mengambil sikap. Apalagi lokasi yang ditunjukkan bukanlah wilayahnya.
“Seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan kelurahan sehingga kami bisa turun langsung ke lapangan untuk mengecek. Jangan sampai warga berasumsi jika Pemerintah tidak peduli padahal objek yang ingin dibangun ternyata bermasalah,” pungkasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post