SANGATTA- Sampai saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil) Kutim mengaku belum menerima satupun permohonan pembuatan KTP aliran kepercayaan.
Jikapun ada, pihaknya belum dapat melakukan pelayanan kepada pemohon. Pasalnya, saat ini menunggu hasil Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta terkait hal itu.
“Saat ini unsur pimpinan lagi menghadiri undangan. Salah satu yang dibahas ialah masalah aliran kepercayaan tersebut. Jadi tunggu saja apa hasilnya,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Admiransyah.
Beruntung lanjutnya, sejak awal berdirinya Disdukcapil hingga saat ini tak satupun warga yang mengaku penganut aliran kepercayaan yang mengajukan atau memohon identitas kependudukan. Meskipun, secara aturan sudah diperkenankan mendapatkan identitas dengan dikosongkannya kolom agama.
“Jadi memang belum ada. Kami belum atau juga ada atau tidak aliran kepercayaan di Kutim. Yang jelas nyatanya tidak ada kami dapati yang memohon,” kata Miran.
Mengenai hasil rapat nantinya, dirinya tak mampu berhayal. Yang jelas penempatan kolom baris agama untuk nama aliran kepercayaan sudah dikabulkan.
“Kami belum tau seperti apa. Apakah nanti nama agama dihapus menjadi kepercayaan atau kolom agama masi tetap ada namun dengan tambahan nama aliran kepercayaan. Katanya masih menunggu tanggapan MUI,” katanya.
Terkait sikap capil melihat kasus ini, Miran tak berani berucap banyak. Pihaknya selaku penyelenggara hanya mengikuti atasan. Apapun keputusan laik dilaksanakan.
“Kami ngikut saja sebagai pelaksana. Jadi kami tunggu dulu hasilnya. Jika disetujui maka kami harus ikut aja sebagai pelaksana teknis. Dan tetap diberikan pelayan. Mengenai prinsip, saya kembalikan lagi kepada sipenanya. Setuju atau tidak,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: