BONTANG – Sat Lantas Polres Bontang berencana akan memanggil pengelola Perusahaan Otobus (PO) Samarinda Lestari. Meski demikian, pihaknya belum memeriksa sopir Bus Samarinda Lestari, Andi Tomo yang terguling di Jalan Poros Bontang Samarinda pada Kamis (2/3) dini hari lalu.
Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Irawan Setyono mengatakan, pihaknya memang berencana memanggil pengelola PO Samarinda Lestari, bahkan jika perlu dilakukan razia di terminal bus patas tersebut. “Nanti kami panggil pengelolanya, karena kami juga belum memeriksa sopir juga para saksi,” ujar Irawan, Sabtu (4/3) kemarin.
Sampai saat ini, Irawan mengaku belum mengetahui bentuk pertanggungjawaban sopir terhadap para penumpangnya. Meskipun memang, dilaporkan bahwa kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan damai antara sopir dan penumpang. “Nanti kami periksa dulu,” ungkapnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa bus bernomor Polisi KT7688 AK bermerek Hino terguling di Kilometer 38 (dari arah Samarinda) Jumat (3/3) dini hari. Beberapa penumpang yang mengalami luka lecet dan sobek ada yang dilarikan ke Puskesmas Sungai Siring, dirujuk ke RS AW Syahrani hingga dilarikan ke RS Amalia.
Dari pantauan Bontang Post, terdapat tiga korban yang dilarikan ke RS Amalia. Sejauh ini, para korban memang belum akan menuntut sopir. Mereka hanya meminta agar PO Samarinda Lestari mau bertanggung jawab untuk menanggung biaya berobat, serta mengganti uang karcis keberangkatan penerbangan mereka yang sudah hangus.(mga)






