• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Terkait Pajak Warung Makan, Bapenda Minta Taat Aturan 

by BontangPost
26 Februari 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto wajah: Kepala Bapenda Kutim Musyaffa(IST )

Foto wajah: Kepala Bapenda Kutim Musyaffa(IST )

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim meminta semua warung menerapkan pungutan pajak 10 persen kepada semua pelanggannya.

Hal ini kembali ditekankan lantaran masih maraknya warung yang enggan menerapkan aturan tersebut. Jika tidak, maka pungutan yang sebelumnya ditujukan kepada pelanggan, akan dibebankan kepada pemilik warung.

Dengan alasan, pelanggan keberatan dengan harga yang ditawarkan. Sebab terbilang lebih mahal dari harga sebelum penerapan pungutan pajak 10 persen.

Alasan ini tak berdasar. Menurut Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa, kaburnya pelanggan hanya di dasari dua hal. Pertama buruknya pelayanan dan kedua makanan tersebut terbilang jauh dari kata laik.

“Kalau pelayanan baik, makanannya enak, meskipun agak mahal sedikit, pasti tetap jadi langganan. Orang tidak berfikir harga,” ujar Musyaffa.

Baca Juga:  Akhir Operasi Zebra, 1.368 Pengendara Langgar Aturan 

Tak sedikit pula pemilik warung beranggapan jika pihaknya yang dibebankan pajak. Ini anggaran salah. Yang benar ialah warung tersebut merupakan wadah titipan pajak dari konsumen.

“Tukang warung anggap mereka yang bayar pajak. Padahal untuk warga.
Kami dengan warung mitra. Membantu pemerintah untuk mungut ke konsumen,”
katanya.

Pelanggan taat pajak dilakukan lantaran potensinya terbilang besar. Berdasarkan hal itulah, semua warung yang memiliki omset diatas Rp 500 ribu perhari akan ditempel plang pungutan pajak.

“Khusus usaha catering saja bisa mendapatkan sampai Rp 15 miliar perrahun. Potensi yang besar. Untuk itu kami tempel ratusan plang taat pajak di warung warung,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pajak warung makanPendapatan Asli DaerahSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ranpul Minta Pondok Pesantren

Next Post

Panwaslu Imbau Parpol Lebur Tim Pemenangan 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.