• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Terkait Proyek Kinibalu “Dewan Mestinya Berpikir!”

by BontangPost
12 September 2018, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Sugeng Chairuddin, Muhammad Syahrun(DOK/METRO SAMARINDA)

Sugeng Chairuddin, Muhammad Syahrun(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

“Mestinya dari dulu pemprov dan DPRD berpikir, kalau sejak awal proyek ini bermasalah, jangan dianggarkan dong. Kan enaknya begitu. Ini sudah di hilir, proyeknya sudah ada, dan uangnya sudah dianggarkan. Lalu kami di pemkot yang diadu-adu”. Sugeng Chairuddin (Sekkot Samarinda)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menekankan, penyetopan dan pembongkaran proyek masjid di Lapangan Kinibalu menjadi wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pasalnya, proyek tersebut diinisiasi oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin menegaskan, pihaknya menyesalkan DPRD yang melimpahkan penyelesaian masalah tersebut pada pemkot. Harusnya, ketika proyek tersebut bermasalah, dewan dan pemprov mengambil langkah cepat.

“Mestinya dari dulu pemprov dan DPRD berpikir, kalau sejak awal proyek ini bermasalah, jangan dianggarkan dong. Kan enaknya begitu. Ini sudah di hilir, proyeknya sudah ada, dan uangnya sudah dianggarkan. Lalu kami di pemkot yang diadu-adu,” ucapnya, Selasa (11/9) kemarin.

Baca Juga:  Kisah Hariyanto Pimpin Hotel Grand Elty Singgasana, Kukar, Rutin Latih Karyawan, Tak Segan Berbagi Ilmu

Sugeng menjelaskan, masalah itu muncul dari hilir pelaksanaan proyek. Sejak awal, proyek tersebut harusnya disosialisasikan pada warga setempat. Masalah tersebut muncul justru karena belum adanya titik temu dengan warga.

Begitu juga dengan anggota DPRD di Gedung Karang Paci. Sebagai perwakilan rakyat, sosialisasi pada warga juga menjadi tugasnya. Dengan begitu, proyek dapat berjalan setelah polemik diurai dan diselesaikan.

Sehingga ketika muncul penolakan dari warga Samarinda, DPRD tidak terkesan mengadu pemkot dan warga di Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu. Sebab, permasalahan muncul sejak proyek senilai Rp 64 miliar itu dicetuskan pemprov dan DPRD.

“Kok kami dipaksa lagi untuk berkonflik dengan masyarakat yang lebih luas. Pak Wali Kota enggak mau kalau disuruh bongkar. Kan yang bermasalah ini di pemprov dan DPRD. Harusnya kalau mau, DPRD itu merekomendasikan penghentian proyek,” sarannya.

Baca Juga:  Harga Ayam Potong Terus Melonjak

Pun demikian dengan keinginan warga dan desakan anggota dewan yang meminta proyek itu segera dibongkar. Sugeng menegaskan, pihaknya tidak akan menjalankan permintaan tersebut. Sebab proyek tersebut berada dalam zona konflik.

“Proyek itu rawan bermasalah kalau kami yang bongkar. Zonanya itu zona konflik. Masalahnya nanti akan bergeser. Bukan masalah antara provinsi dan masyarakat lagi. Tetapi pemkot dengan umat Islam,” katanya.

Karenanya, Pemkot Samarinda tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Selama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda tidak memberikan rekomendasi, maka pihaknya tidak akan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Tanpa rekomendasi dari DPRD, kami tidak akan mengeluarkan IMB sebelum ada persetujuan dari FKUB. Kami sudah cukup tidak memberikan izin. Selesai sudah dari kami. Apa lagi selain itu?” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tetap kukuh menjalankan proyek tersebut. Dia ingin proyek masjid di Lapangan Kinibalu diselesaikan akhir tahun 2018.

Baca Juga:  Rusmadi :  Data Berperan Percepat Pelaksanaan Pembangunan

“Bagi saya tidak boleh ada yang berhenti. Kritik akan kami dengarkan, selama itu membangun. Yakinlah, saya membangun masjid itu untuk kepentingan masyarakat. Kalau untuk kepentingan masyarakat, tak akan mundur semilimeter pun. Apalagi sampai satu meter,” tegasnya.

Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun memberikan opsi pada Pemkot Samarinda. Jika dalam jangka waktu dekat, IMB dapat diterbitkan, proyek tersebut harus dilanjutkan. “Kalau bisa dikeluarkan izin, dikeluarkan. Tetapi kalau tidak bisa, silakan dihentikan. Itu tugasnya wali kota,” imbuhnya.

Kuasa warga, Achmad Jayansyah menyatakan, rekomendasi dari DPRD Kaltim menjadi dasar penyegelan, penghentian, dan pembongkaran proyek masjid di Lapangan Kinibalu. Pihaknya meminta eksekusi proyek segera dilakukan.

“Pemkot Samarinda yang memiliki wewenang untuk menyetop proyek. Tahapannya disegel, disetop, dan dibongkar. Itu yang harus dilakukan ke depan,” imbuhnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaPolemik Masjid Kinibalu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPT Pemilu Masih Banyak Bermasalah 

Next Post

Soal Proyek Pipanisasi, Isran Tak Mau Buru-Buru Tolak Investasi 

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.