bontangpost.id – Kabar pencabutan surat rekomendasi Wali Kota Bontang Basri Rase dinilai Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris sudah tepat. Namun, dia menyayangkan, yang mencabut surat itu adalah PT Bunker Pribumi Kutai Timur. Bukan wali kota.
“Bijaknya Pak Wali yang mencabut surat rekomendasinya itu kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur, ditembuskan ke Indominco,” kata AH, sapaannya.
AH menyebut, polemik yang terjadi setelah terbitnya “surat sakti” itu jangan terus dibiarkan. Pencabutan surat oleh wali kota, bisa mengurangi riak yang terjadi.
Sebelumnya diberitakan, surat rekomendasi yang diberikan Wali Kota Bontang Basri Rase kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur menuai polemik. Rekomendasi itu ditanggapi miring berbagai pihak, seperti legislator, pengusaha lokal Bontang, dan pengamat hukum.
Belakangan, “surat sakti” itu dicabut oleh PT Bunker Pribumi Kutai Timur. Hal itu dibenarkan oleh External Relation PT Indominco Mandiri Yulianus. “Kemarin (18/5/2022) siang mereka (PT Bunker Pribumi Kutai Timur) menghubungi saya. Mereka mengatakan tidak jadi melampirkan surat (rekomendasi) itu,” kata Yulianus. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post