Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 28 Januari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Terlibat Narkoba, Polisi Dipecat 

Reporter: BontangPost
Rabu, 12 Desember 2018, 15:20 WITA
dalam Breaking News
Reading Time: 1 min read
A A
Teddy Ristiawan(Dhedy/Sangatta Post)

Teddy Ristiawan(Dhedy/Sangatta Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Dalam waktu dekat, Polres Kutim kembali akan memecat anggotanya. Ialah Brigadir Dimas Dermawan. Dimas terbukti bermain-main dengan barang haram berupa sabu.

Kapolres AKBP Teddy Ristiawan menyebut masih menunggu keputusan dari Kapolda waktu pemecatan anggotanya. “Kapan saja bisa. Kami tinggal menunggu saja lagi,” katanya.

Kapolres mengatakan pihaknya tak ada ampun bagi mereka yang terlibat narkoba. Siapapun, terlebih anggotanya sendiri. Sebab, polisi merupakan contoh dan seharusnya melindungi masyarakat. Bukan malah sebaliknya menyesatkan.

“Kami tak pandang bulu. Ini merupakan pembelajaran bagi yang lain. Siapapun yang terlibat, maka akan menerima konsekuensinya,” tegasnya.

Untuk diketahui, Dimas tertangkap tangan oleh petugas BNN Kaltim di Samarinda. Ia ditangkap bersama dengan tiga orang temannya. Dua di antaranya ialah perempuan. Ketiganya bernama  Anita Anggreani (28), Santi Astuti (27), dan Surya Saputra.

Baca Juga:  Kutim Segera Bentuk Kontingen Porprov

Mereka ditangkap bersama barang bukti 50,05 gram sabu. Keterangan diperoleh, keempat terduga pengedar itu dibekuk pada Januari 2018, sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Arif Rahman Hakim. Hal ini disampaikan  Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Raja Haryono, dalam keterangan resmi di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Senin (29/1).

Dari interogasi dan penyidikan, Brigadir Dimas punya peran sentral. Dia diduga sebagai pengendali peredaran sabu di Samarinda meski berada di Sangatta, Kutim. Mereka dijerat Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika. (dy)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: narkobaOknum PolisiSangatta Post
PindaiBagikan162Tweet43Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Kedua tersangka ditahan di Mapolres  Bontang

Dua Bulan Diintai, Pembeli dan Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Januari 2023, 22:12 WITA
Polres Bontang lakukan tes urine untuk anggota opsnal

Belasan Anggota Opsnal Polres Bontang dan Polsek Dites Urine Mendadak

Rabu, 25 Januari 2023, 13:11 WITA
Tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Sabtu, 21 Januari 2023, 08:24 WITA
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Komisaris Roganda (kemeja putih) memastikan pihaknya akan menyiapkan tim kesehatan untuk tersangka RW (tengah) yang sedang hamil empat bulan.

Bumil Nekat Jadi Kurir Sabu

Rabu, 18 Januari 2023, 14:16 WITA
Tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Warga Tanjung Laut Indah Dibekuk Usai Ambil Sabu di Pinggir Jalan

Sabtu, 14 Januari 2023, 07:23 WITA
Polisi Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu di Dua Lokasi 1

Polisi Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu di Dua Lokasi

Kamis, 12 Januari 2023, 07:12 WITA
Postingan Selanjutnya
Irawansyah(Dhedy/Sangatta Post)

PB Porprov Utang Rp 30 M 

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal 2

Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal

Selasa, 24 Januari 2023, 08:09 WITA
Ilustrasi

Banyak Kejanggalan Mantan Bos Perumda AUJ Jadi DPO, Pengamat; Ada Indikasi Dihentikan

Kamis, 26 Januari 2023, 14:36 WITA
Ilustrasi meninggal. (Thinkstock)

Pria yang Tertimpa Besi di Bekas Pabrik Abu Soda Meninggal

Senin, 23 Januari 2023, 23:06 WITA
Ilustrasi

Paman di Bontang Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD Berkali-kali

Kamis, 26 Januari 2023, 11:58 WITA
Tempat Penampungan Minyak Pabrik CPO Bontang Lestari Terbakar 3

Tempat Penampungan Minyak Pabrik CPO Bontang Lestari Terbakar

Minggu, 22 Januari 2023, 01:18 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat memberikan sambutan. (Rera/bontangpost.id)

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:59 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 4

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali 5

Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali

Sabtu, 28 Januari 2023, 17:25 WITA
Delapan Bulan Pasca Ambruk, Pagar SMP Negeri 4 Akhirnya Diperbaiki 6

Delapan Bulan Pasca Ambruk, Pagar SMP Negeri 4 Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 28 Januari 2023, 15:00 WITA
Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh penyidik ke JPU

Kasus Korupsi LKP Excel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Februari Sidang

Sabtu, 28 Januari 2023, 14:02 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development