Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 5 Maret 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Terlibat Narkoba, Polisi Dipecat 

Reporter: BontangPost
Rabu, 12 Desember 2018, 15:20 WITA
dalam Breaking News
1 menit dibaca
Terlibat Narkoba, Polisi Dipecat 

Teddy Ristiawan(Dhedy/Sangatta Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Dalam waktu dekat, Polres Kutim kembali akan memecat anggotanya. Ialah Brigadir Dimas Dermawan. Dimas terbukti bermain-main dengan barang haram berupa sabu.

Kapolres AKBP Teddy Ristiawan menyebut masih menunggu keputusan dari Kapolda waktu pemecatan anggotanya. “Kapan saja bisa. Kami tinggal menunggu saja lagi,” katanya.

Kapolres mengatakan pihaknya tak ada ampun bagi mereka yang terlibat narkoba. Siapapun, terlebih anggotanya sendiri. Sebab, polisi merupakan contoh dan seharusnya melindungi masyarakat. Bukan malah sebaliknya menyesatkan.

“Kami tak pandang bulu. Ini merupakan pembelajaran bagi yang lain. Siapapun yang terlibat, maka akan menerima konsekuensinya,” tegasnya.

Untuk diketahui, Dimas tertangkap tangan oleh petugas BNN Kaltim di Samarinda. Ia ditangkap bersama dengan tiga orang temannya. Dua di antaranya ialah perempuan. Ketiganya bernama  Anita Anggreani (28), Santi Astuti (27), dan Surya Saputra.

Mereka ditangkap bersama barang bukti 50,05 gram sabu. Keterangan diperoleh, keempat terduga pengedar itu dibekuk pada Januari 2018, sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Arif Rahman Hakim. Hal ini disampaikan  Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Raja Haryono, dalam keterangan resmi di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Senin (29/1).

Baca Juga:  Wisata di Kutim Menjanjikan 

Dari interogasi dan penyidikan, Brigadir Dimas punya peran sentral. Dia diduga sebagai pengendali peredaran sabu di Samarinda meski berada di Sangatta, Kutim. Mereka dijerat Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika. (dy)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: narkobaOknum PolisiSangatta Post
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan105Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Kamis, 18 Februari 2021, 09:32 WITA
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Kalbar

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Kalbar

Rabu, 17 Februari 2021, 17:30 WITA
BREAKING NEWS!!! Petugas Laboratorium Forensik Olah TKP Kebakaran Pasar Citra Mas

BREAKING NEWS!!! Petugas Laboratorium Forensik Olah TKP Kebakaran Pasar Citra Mas

Selasa, 16 Februari 2021, 13:45 WITA
Postingan Selanjutnya
PB Porprov Utang Rp 30 M 

PB Porprov Utang Rp 30 M 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 3 Maret 2021, 19:00 WITA
Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Kamis, 4 Maret 2021, 16:27 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Kamis, 4 Maret 2021, 09:12 WITA
Gelapkan Mobil di Bulungan, Ditangkap di Bontang

Gelapkan Mobil di Bulungan, Ditangkap di Bontang

Kamis, 4 Maret 2021, 20:23 WITA
Pembangunan Poli Rawat Jalan Dilanjutkan, RSUD Taman Husada Diguyur Rp10 Miliar

Apoteker RSUD Taman Husada Disebut Tanpa Sif Malam

Kamis, 4 Maret 2021, 19:10 WITA
2.899 Orang Berlabuh Tinggalkan Bontang

Pertengahan Maret, Pelabuhan Loktuan Dijadwalkan Kembali Beroperasi

Kamis, 4 Maret 2021, 17:00 WITA
Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Kamis, 4 Maret 2021, 16:27 WITA
Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie Polisikan AHY

Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie Polisikan AHY

Kamis, 4 Maret 2021, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.