• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Terpidana Korupsi Pemecah Ombak Beras Basah Kembalikan Uang Negara Rp 1 Miliar

by M Zulfikar Akbar
15 Mei 2019, 15:52
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Uang sebesar Rp 1 miliar diserahkan Kajari Bontang Agus Kurniawan kepada pihak Bank Mandiri untuk disetor ke kas negara. (Arsyad/Bontangpost.id)

Uang sebesar Rp 1 miliar diserahkan Kajari Bontang Agus Kurniawan kepada pihak Bank Mandiri untuk disetor ke kas negara. (Arsyad/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Terpidana korupsi proyek pemecah ombak di Beras Basah, Rudi Muhammad Saidi, mengembalikan uang pengganti sebanyak Rp 1 miliar. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

“Uang pengganti disetorkan ke kas negara melalui Bank Mandiri,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Yudo Adiananto, Rabu (15/5/2019).

Berdasarkan putusan kasasi,  sebelas orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh di antaranya sudah inkrah dan sudah diterima kasasinya. Yakni Rusman Nawing, Rudi Muhammad Saidi, Prihananto Giri Nugroho, Sunarya, Suryanta, Ferlien Southanto, dan Saiful Amal.

Yudo menyampaikan, hingga kini terdapat 4 terpidana yang sudah membayar denda. Dua orang dinyatakan tidak sanggup membayar denda yaitu Sunarya dan Ferlien. Kemudian Saiful masih ditunggu konfirmasinya.

Baca Juga:  Kaltim Jadi Penyumbang Terbesar Perekonomian Kalimantan, Tantangan Pemberantasan Korupsi Juga Semakin Besar

“Semuanya sudah dieksekusi pidana badan,” jelas pria berkacamata itu kepada awak media.

Selain itu, lanjutnya, terpidana Rudi Muhammad Saidi dan Ferlien telah dibebankan untuk membayar uang pengganti. Namun hanya Rudi yang sanggup mengembalikan pengganti tersebut.

“Ferlien pidananya 6 tahun. Karena tidak sanggup bayar denda dan uang pengganti. Sesuai putusan ada tambahan 2 tahun penjara. Denda Rp 200 juta di-include-kan 6 bulan subsider plus pengganti Rp 1,63 miliar,” jelasnya.

Terpidana yang sudah membayar denda antara lain, Rudi Muhammad Saidi, Prihananto Giri Nugroho dan Suryanta. Masing-masing menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada Kejari Bontang. Sedangkan satu orang lainnya sudah menyerahkan lebih dulu sebesar Rp 370 juta.

Baca Juga:  Ungkap Fakta Baru, Peluang Dandi Jadi JC Tipis

Adanya kerugian negara dalam proyek pembangunan penahan ombak (tetrapot) di pinggir pantai Pulau Beras Basah yang dibangun dengan skema multi-years jadi temuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Dari hasil penyidikan, proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi ini menyebabkan kerugian negara sekira Rp 10 miliar.

Informasi yang dihimpun Bontangpost.id, proyek tersebut bersumber dari dana bantuan keuangan APBD Kaltim tahun anggaran 2013 sampai 2015, senilai Rp 23 miliar. (mam)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kejari bontangkorupsiproyek pemecah ombah beras basah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Romy Sakit Lagi, Hakim Tolak Praperadilan

Next Post

Antisipasi Masuknya Wabah Cacar Monyet, Perketat Bandara dan Pelabuhan

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.