BALIKPAPAN-Pengungkapan kasus 17 kilogram sabu-sabu dari Tawau, Malaysia oleh jajaran Polda Kaltim patut diapresiasi. Mengingat itu juga akan menyelamatkan ratusan bahkan ribuan orang untuk tidak mengonsumsinya.
Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Piatur Pangaribuan menyebut, dengan gagal edarnya sabu-sabu itu juga akan menyelamatkan generasi muda khususnya di Kaltim. Namun, polisi atau aparat penegak hukum tak boleh puas. Karena pada dasarnya, provinsi ini masih berada di urutan ketiga kejahatan narkoba secara nasional. “Masih banyak pekerjaan untuk pemberantasan narkoba ini,” ungkap Piatur, Rabu (6/2/2019).
Memang, dalam hal pemberantasan, Kaltim menjadi wilayah yang rentan terhadap penyelundupan narkoba. Karena di Kaltara, yang berbatasan langsung dengan negeri tetangga, diduga masih banyak pintu-pintu yang belum bisa diawasi secara ketat. Sehingga perlu kerja sama yang lebih intensif dengan lembaga lain.
Seperti TNI Angkatan Laut dan Polairud untuk pengawasan perairan. Dan bea cukai untuk pengawasan keluar dan masuk barang dari perbatasan. “Memang perlu komitmen tinggi dalam menindak kejahatan narkoba ini,” sebutnya.
Selain itu, perlu ditekankan. Masih maraknya peredaran narkoba juga karena kondisi ekonomi Kaltim saat ini. Di mana masih banyak warga yang kesulitan dan berada di bawah garis kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2018 misalnya, ada 6,03 persen atau 218,90 ribu penduduk miskin. Menjadi celah bagi bandar besar untuk memanfaatkannya sebagai peluang merangkul calon kurir dan pengedar.
“Secara psikologis, mereka yang terlibat kejahatan seperti narkoba menganggap daripada hidup susah, lebih baik banyak uang. Sehingga mengabaikan dampak yang akan mereka terima ketika ditangkap,” beber Piatur.
EFEK JERA
Upaya pemberantasan kasus narkotika di Kaltim perlu dilakukan secara masif. Tidak hanya dalam hal pengungkapan kasus. Tetapi dari sisi sanksi hukum juga mesti memberikan efek jera. Baik kepada pemakai, pengedar maupun bandar narkoba.
Pengamat hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda Marjoni Rachman menilai, kinerja jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba sudah cukup baik.
Apalagi pada 29 Januari lalu, Polda Kaltim dan Polres Kukar juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 17 kilogram. Menurutnya, dari aspek hukum dan pencegahan, keberhasilan itu patut mendapatkan apresiasi.
“Akhir-akhir ini, peredaran narkoba di Kaltim cukup memprihatinkan. Kami harapkan ke depan, baik polda maupun polres lebih meningkatkan lagi operasi-operasi untuk menanggulangi bahaya narkoba,” kata dia, Rabu (6/2).
Upaya lain yang tidak kalah penting dari sisi hukum, yakni memberikan efek jera, baik kepada pemakai, pengedar, maupun bandar narkoba. Masih lemahnya sanksi yang diterima setiap pelaku pengedar dan bandar narkoba, kerap tidak membuat mereka benar-benar berhenti mengedarkan barang haram tersebut.
“Terbukti, para pengedar yang baru keluar dari tahanan, sudah kembali mengedarkan narkoba. Artinya, penegakan hukum harus benar-benar serius dilakukan jika ingin memberantas peredaran gelap narkoba di Kaltim,” harapnya.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), Kaltim ditetapkan masuk dalam daerah nomor tiga untuk peredaran gelap narkoba. Terutama untuk narkoba yang berasal dari luar negeri. Seperti dari daerah tetangga Malaysia.
“Sebetulnya, kepolisian sudah mempunyai perhatian yang sangat serius untuk menangani narkoba. Tinggal dari sisi penegakan hukum kepada para pengedar dan bandar yang sangat kita harapkan,” tuturnya.
Indonesia sendiri diketahui menjadi ladang empuk bagi peredaran narkotika. Terutama untuk daerah timur seperti Kaltim dan Kaltara yang bersinggungan langsung dengan Malaysia. Pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk membendung narkotika masuk ke Indonesia.
“Kita tahu sendiri, narkoba dari Malaysia, tujuan akhirnya adalah Indonesia. Keseriusan pemerintah dapat kita lihat dari dibentuknya BNN yang khusus menangani narkoba. Walau BNN sudah ada, dari pihak kepolisian juga masih ikut menanganinya,” kata Marjoni.
Langkah pemerintah membentuk BNN yang membantu kinerja kepolisian dalam pemberantasan narkotika dinilai sebagai sebuah langkah maju. Ke depannya, jika diperlukan, pemerintah perlu membentuk detasemen khusus (densus) tersendiri untuk meningkatkan kinerja kepolisian memberantas narkoba.
Apabila masalah terorisme memiliki densus antiteroris atau Densus 88. Maka hal yang sama juga dapat dilakukan dalam pemberantasan kasus narkotika di Indonesia. Dengan begitu, kepolisian dan BNN bisa bergerak lebih cepat dalam mencegah peredaran narkoba di berbagai daerah di Indonesia.
“Kenapa kita tidak membuat densus yang khusus menangani masalah peredaran narkoba. Jadi, pemerintah atau polisi tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat. Tetapi dapat proaktif melakukan pengungkapan atau mencari kasus,” imbuhnya.
Maraknya kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia, terutama ke Kaltim menjadi masalah pelik yang memang perlu dipecahkan pihak berwajib. Karena kondisi serupa juga terjadi di hampir semua negara yang mempunyai perbatasan darat.
“Kita tahu seperti Myanmar, Thailand, dan Kamboja, ada yang namanya segitiga emas. Yang punya kewenangan di perbatasan adalah TNI. Harus ada upaya kerja sama antara TNI dan kepolisian dalam mencegah masuknya barang-barang haram itu ke Indonesia,” sarannya.
Ke depannya, baik TNI dan kepolisian perlu meningkatkan lagi pemeriksaan dan pengawasan yang ekstra ketat di daerah perbatasan. Terutama untuk menutup jalan-jalan tikus yang selama ini kerap dijadikan jalur untuk menyelundupkan narkoba.
“Memang yang paling sulit adalah menutup dan mengawasi jalan-jalan tikus itu. Karena di daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia, masih banyak berupa hutan. Ini jadi masalah tersendiri yang harus segera dipecahkan oleh kepolisian dan pemerintah,” katanya.
Marjoni berharap, jajaran kepolisian dapat memproses perkara narkoba lebih serius lagi. Di antaranya dengan memberikan sanksi hukuman yang maksimal. Sehingga memberikan efek jera kepada para pengedar.
“Tapi bagaimanapun, kita patut memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dalam memberantas kasus narkoba di Kaltim. Saya kira itu kinerja yang sangat baik,” tandasnya.
Senada, pengamat hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah, juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang sudah berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba di Kaltim. “Bagaimanapun upaya yang sudah dilakukan kepolisian, harus kita apresiasi. Tapi bukan berarti tidak ada kritik terhadap kinerja selama ini,” ucapnya.
Castro, sapaan karibnya, memberikan catatan, bahwa dalam pemberantasan kasus narkotika di Kaltim ada dua hal yang perlu dibenahi. Utamanya di bagian hulu. Pertama, melakukan deteksi dini, di mana partisipasi publik perlu dibangun lebih masif. Kedua, perlu diterapkan daerah rawan narkoba. Sehingga pengawasan bisa lebih fokus.
“Sementara di bagian hilirnya, tentu saja perlu hukuman yang lebih berat jika ingin ada efek jera atau deterrent effect (yang harus diberikan kepada para pengedar dan bandar narkoba),” sarannya.
Diwartakan sebelumnya, Kaltim tampaknya tak pernah surut dari kasus pengungkapan narkoba. Bahkan, kian marak. Teranyar, jajaran Polda Kaltim mendapat tangkapan besar. Sabu-sabu seberat 17 kilogram berhasil diamankan. Konon ini adalah penangkapan terbesar polda sepanjang sejarah di Kaltim.
Pengungkapan itu bermula, ketika Solikin alias KIN (34) baru saja bangun dari tidur siangnya, Selasa (29/1) sekitar pukul 15.30 Wita. Saat sejumlah petugas dari Unit Opsnal I Subdit Ditresnarkoba Polda Kaltim merangsek ke rumahnya di Dusun Tanjung Berukang, RT 002, Kelurahan Sepatin, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar). Lokasi yang pada 2003 lalu pernah menjadi tempat persembunyian pelaku bom Bali, Ali Imron.
Tak perlu waktu lama petugas menggeledah, di sebuah ruangan yang dijadikan gudang. Petugas mendapati sebuah tas jinjing merah muda seukuran karung 25 kilogram. Yang saat dibuka ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu. Dibungkus dalam 12 plastik bening. Dengan rata-rata berat 1 kilogram. “Totalnya 12 kilogram,” ujar Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Akhmad Shaury yang memimpin langsung operasi Senin (4/2).
Untuk menyamarkan kedatangan petugas, Shaury menyebut, pihaknya bekerja sama dengan Polair Polres Kukar. Menggunakan kapal cepat, tim bergerak pada malam hari. Sebab, ada kekhawatiran diketahui jaringan narkoba yang ada di wilayah tersebut jika menggunakan jalur darat. “Jadi pergerakannya lebih cepat,” ucapnya.
Interogasi awal di lokasi penangkapan, petugas mendapat informasi terkait adanya anak buah Solikin. Yakni Syamsul alias SAM (32). Petugas pun berhasil menangkapnya di sekitar lokasi. Diyakini, SAM adalah anak buah KIN yang dipercaya untuk mengantar sabu-sabu hingga Sulawesi. “Jadi dari tangan tersangka KIN, sabu-sabu dipecah dan diserahkan ke SAM untuk diantar ke Sulawesi melalui jalur laut,” ucap Shaury.
Diduga asal sabu-sabu dari Tawau, Malaysia. Dikirim melalui jalur laut dan mendarat di Nunukan. Untuk bisa menyeberang, kurir biasanya diberikan imbalan beragam. Dari Rp 50–250 juta. Lantas dikirim ke Bulungan yang kemudian melalui darat sampai ke tangan Solikin. Dari keterangan tersangka, operasi penyelundupan sabu-sabu ke Sulawesi sudah dilakukan beberapa kali. “Informasinya baru ke Sulawesi,” imbuhnya.
Pengembangan lantas dilakukan. Diduga sabu-sabu seberat 12 kilogram itu merupakan pecahan dari pengiriman awal dari Tawau. Benar saja, dua hari kemudian, Kamis (31/1) tim yang menerima informasi melakukan penyelidikan lanjutan kembali menangkap tersangka bernama Mulyadi alias Cicing (45). “Awalnya kami mendapati sabu-sabu seberat 5 gram ketika menangkapnya di indekos di kawasan Markoni Atas, Balikpapan Kota,” ujarnya
Kemudian penggeledahan dilanjutkan ke rumah kontrakan Cicing di Perumahan Bukit Hijau, Kilometer 8, Balikpapan Utara. Penggeledahan membuahkan hasil. Dalam sebuah tas ransel hitam, ditemukan sekitar 5 kilogram sabu-sabu. Sabu-sabu seberat 4 kilogram dibungkus ke dalam empat plastik bening. Sementara hampir 1 kilogram sisanya sudah dipecah menjadi 19 plastik yang lebih kecil.
Tak hanya sabu-sabu, dari ketiga tersangka, petugas juga menyita alat timbangan digital dan telepon genggam. Shaury menyebut, tiga tersangka saling berkaitan. “Mereka satu jaringan. Yang berhubungan langsung dengan jaringan sabu-sabu di Tawau,” sebutnya. (*/drh/*/rdh/rom/k15/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post