BONTANGPOST.ID, Bontang – Tiang pembatas (bollard) di trotoar Jalan R Suprapto, tepat di depan Gang Wahyu RT 14, Kelurahan Bontang Baru, terpantau dalam kondisi rusak.
Berdasarkan pantauan di lokasi, salah satu bollard yang terpasang berjajar terlihat terbaring. Baut pengikat pada bagian dasar tiang juga tampak terlepas dari dudukannya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Anwar Nurdin, menduga kerusakan tersebut disebabkan oleh kendaraan yang keluar-masuk gang dan tidak sengaja menyenggol tiang pembatas.
“Kemungkinan tersenggol kendaraan, bisa mobil yang keluar atau masuk gang,” ujarnya.
Diketahui, pemasangan bollard tersebut merupakan satu paket pekerjaan pembangunan trotoar Jalan R Suprapto hingga Jalan MT Haryono yang rampung pada akhir 2025 lalu. Proyek tersebut menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur senilai Rp23 miliar.
Anwar menegaskan, pihaknya telah mengarahkan penyedia jasa atau kontraktor pelaksana untuk segera melakukan perbaikan. Pasalnya, pekerjaan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.
“Tadi sudah saya arahkan agar kontraktor langsung melakukan perbaikan hari ini, karena masih dalam masa pemeliharaan,” pungkasnya. (*)







