bontangpost.id – Dugaan pelecehan seksual terjadi di kampus Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Fahutan Unmul). Setidaknya sudah ada tiga mahasiswi melaporkan mengalami tindakan tersebut. Rektor Universitas Mulawarman Masjaya diminta turun tangan menuntaskan kasus ini. Untuk itu, mahasiswa berdemonstrasi ke Rektorat Unmul, Kamis (28/4/2022) siang.
Di halaman Rektorat, ratusan mahasiswa hanya diterima oleh Dekan Fakultas Kehutanan Unmul Rudianto Amirta. Mahasiswa diminta untuk bersabar dan kembali ke Fakultas Kehutanan serta memberi waktu bagi Rektorat Unmul meminta klarifikasi kepada oknum yang diduga melakukan pelecehan seksual.
“Kalau kalian mau menunggu, di kampus kita. Ini kan (Rektorat Unmul) fasilitas umum. Mari bersihkan dengan cara yang tepat dan terukur. Yang penting tujuan tercapai kan,” jelas Rudianto kepada para mahasiswa.
“Ada lima tuntutan kami kepada Rektor Unmul. Pertama, pemecatan dan tindak secara hukum terhadap pelaku (pelecehan seksual). Kedua, memberikan ruang dan fasilitas yang aman terhadap korban. Ketiga, percepat pengesahan Satgas PPKS Unmul yang selama ini hanya sebatas wacana. Keempat, percepat implementasi Permendikbud 30 Tahun 2021. Dan kelima, hapus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Unmul,” jelas Noval.
Menurut Noval, kasus pelecehan seksual yang dialami korban sudah dilaporkan ke Dewan Sylfa Fahutan Unmul. Kemudian, diteruskan LEM Unmul turut melaporkan ke Fakultas Unmul.
“Dan pihak Fakultas Kehutanan Unmul merespons dengan mengumpulkan dekan beserta jajarannya untuk menindak cepat kasus ini. Kasus ini memang sudah ditindak cepat, tetapi terhambat di Rektorat Unmul seperti ada miskomunikasi antara rektorat dengan fakultas,” jelas Noval.
Informasi yang dihimpun media ini dari keterangan tertulis tuntutan mahasiswa, pelecehan seksual diduga terjadi pada tanggal 12 Juni 2021 dan 22 Februari 2022, oknum pengajar Fahutan Unmul memberi arahan untuk meminta dipijat selama 2 jam. Kemudian, pelecehan seksual kembali terjadi pada 7 April 2022 oknum pengajar mengelus pipi korban.
Dan oknum memerintahkan korban untuk membuka dan memasangkan kaos kaki oknum. Bahkan oknum meluruskan kaki ke atas paha korban pada 12 Juni 2022.
Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Kehutanan Unmul Bidang Akademik Harlinda Kuspradini menjelaskan saat ini ada 3 mahasiswa melapor dugaan pelecehan seksual.
“Tiga (korban pelecehan seksual) ada yang berani memberikan data, sisanya kami masih menunggu dan memberikan ruang bagi mereka yang belum berani. Maka, saya secara pribadi dan ibu-ibu di Fakultas Kehutanan siap menerima laporan lainnya,” jelasnya.
Dikatakan Harlinda, pihaknya juga saat ini berkonsultasi dengan Fakultas Hukum Unmul yang memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang siap mendampingi kasus ini.
Laporan dugaan pelecehan seksual dari LEM Sylva bersama korban diterima Fakultas Kehutanan Unmul, dikatakan Harlinda, pada 18 April 2022. Kemudian, pihaknya melakukan pertemuan dengan mengambil keterangan korban lalu membuat berita acara.
“Kami juga melakukan evaluasi kepada bapak ini (terlapor dugaan pelecehan seksual) berada di rumpun ilmunya. Dengan mengundang dosen se-bidang. Kami memposisikan menggali informasi dari mahasiswa dan dosen-dosen. Korban sudah menyampaikan kronologis dan belum sepenuhnya, karena tidak sampai hati,” Harlinda. (myn)






