BONTANGPOST.ID, Bontang – Tiga pengedar narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Bontang di Prangat Selatan, Kecamatan Marangkayu.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, satu tersangka berinisial JSS (37) ditangkap di parkiran salah satu penginapan.
Pihaknya pun menyita 3 bal sabu atau sekitar 153,10 gram.
“Sabu diambil dari ‘Si Bos’ asal Samarinda,” katanya saat Konferensi Pers, Senin (13/1/2025).
Berdasarkan keterangan tersangka, ada sejumlah 5 bal sabu yang diambil. Lalu 2 bal sabu lainnya sudah diberikan kepada AA (37) dan AH (41).
Tim pun segera bergerak. Namun 2 bal sabu seberat 102,85 tersebut sempat dibuang ke area rawa yang berada di sekitar penginapan oleh pelaku.
“Penginapan ini dua lantai. Mereka (pelaku) membuang barang bukti ke rawa. Tetapi akhirnya dapat kami temukan,” pungkasnya. (*)







