SAMARINDA – Selama masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS), banyak pihak dibuat bingung akan persyaratan mengenai latar belakang akreditasi perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) tempatnya mengenyam pendidikan.
Pasalnya, ada isu yang beredar bahwa untuk mendaftar CPNS seorang pelamar harus berasal dari PTN dengan akreditasi minimal B. Sedangkan mereka dari PTS wajib akreditasi A.
Selain itu, ada juga permasalahan mengenai akreditasi tahun kelulusan calon pelamar CPNS. Karena tak jarang ketika lulus akreditasi calon pelamar masih C dan saat ia mendaftar CPNS akreditasi PTN atau PTS sudah naik menjadi A. Kendati demikian, nyatanya ketentuan tersebut dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah masing-masing kabupaten/kota.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda, Nurhikmah mengakui, banyak pihak mengeluhkan permasalahan akreditasi PTN dan PTS tersebut.
Meluruskan hal tersebut, ia menuturkan, pihaknya akan berpacu pada akreditasi prodi ketika calon pelamar lulus. Seandainya calon pelamar lulus pada tahun 2012, maka akreditasi pada tahun tersebutlah yang menjadi acuan.
“Namun sebenarnya itu tidak menjadi masalah. Mau akreditasi PTN atau PTS-nya A, B atau C yang terpenting sudah terdaftar di BAN-PTN (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Red.). Itu saja sudah cukup untuk mendaftar CPNS. CPNS akan bersaing melalui IPK (indeks prestasi kumulatif, Red.),” tutur Nurhikmah.
Ia mengaku, mengenai hal tersebut sebenarnya kini muncul masalah baru. Karena ada kasus seorang pelamar lulus disaat PTN atau PTS tempatnya menuntut ilmu belum memiliki akreditasi, meskipun seiring berjalannya waktu kini telah memiliki akreditasi.
Jika menurut peraturan, calon pelamar tersebut tidak dapat mengikuti CPNS. Akan tetapi, kini muncul peraturan baru mengenai hal itu namun masih membingungkan setiap kabupaten dan kota.
“Tadi (kemarin, Red.) dapat informasi dari Bontang kalau tidak masalah kapan akreditasi tersebut dikeluarkan. Yang penting kampusnya memiliki akreditasi, itu yang menjadi acuan,” ujarnya.
Sedangkan mengenai kabar perpanjangan pendaftaran CPNS yang saat ini beredar, ia berkata, pihaknya belum bisa mengumumkan hal tersebut. Karena masih menunggu rekomendasi dari BKN Pusat.
“Memang kabar tersebut tertera di media sosial BKN. Namun sampai saat ini kami belum terima rekomendasinya. Kita tunggu saja,” ucapnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post