• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Titip Jualkan Motor, Malah Digelapkan

by BontangPost
2 Agustus 2017, 12:08
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

PT Astra Honda Motor Ditipu Rp 72 Juta

SANGATTA – Niat baik PT Astra Honda Motor (AHM) menjalin kerjasama dengan Sol alias Kin bin Su yang memberikan kesempatan untuk menjadi rekanan ternyata disalahgunakan. Ya, lima unit motor yang dikirim ternyata justru digelapkan tersangka yang tinggal di Desa Sepaso Kecamatan Bengalon. Akibatnya pelaku terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Kini kasusnya, dalam waktu dekat akan segera masuk ke meja hijau.

Kajari Mulyadi menerangkan, pada bulan Februari 2017 Sol mengikat kerjasama dengan PT Astra Honda Motor dalam pemasaran sepeda motor. Dalam kerjasama itu, Sol  menyediakan tempat atau lokasi untuk penjualan sepeda motor  AHM.

Baca Juga:  Tak Langsung Dipecat, PNS Terlibat HTI Bakal Dibina 

“Dari hasil penjualan sepeda motor yang dibeli oleh konsumen terdakwa mendapat  Rp 100 ribu perunit,” sebut Mulayadi didampingi JPU Kharismand.

Dalam kerjasama itu, lanjut dia, disepakati pula setiap ada pembelian, Sol menghubungi sales  AHM. Kemudian  setiap   penjualan  kontan,  uang  dari hasil penjualan  wajib   disetor   ke AHM  namun  bila kredit  wajib menunggu sales AHM.

Bisnis penjualan sepeda motor merek Honda ini, dimulai dengan PT AHM mengirim 5 unit sepeda motor  yakni  1unit Honda Scopy, 1 unit Honda Beat Street, dan 3 unit Honda Beat ISS.

“Kesemuanya terjual, namun terdakwa Sol  tidak izin ke AHM. Selain itu uang penjualan tidak disetorkan ke AHM, melainkan  digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa  yaitu  membayar hutang kepada Smart Multi Finance Cabang Sangatta sebesar Rp 66 juta, membayar utang kepada Angko sebesar Rp6 Juta, Utang ke Wasis Rp5 Juta ,” sebutnya.

Baca Juga:  IRT Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

Akibat perbuatan pelaku, kata Kharismand, AHM mengalami kerugian Rp72 juta lebih. Perbuatannya pun telah melanggar  pasal 378 KUHP dan dakwaan kedua melanggar pasal  372 KUHP. Kasus penggelapan ini, sudah disampaikan ke PN Sangatta.

“Tinggal menunggu penetapan jadwal sidang saja,” terang  Jaksa Kharismand.(aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penipuanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

‘Ngomix’ Makin Parah, Pemkab Bentuk Tim Pencegahan 

Next Post

Tujuh Orang Calhaj Kutim Gagal Berangkat 

Related Posts

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta
Bontang

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta

22 Januari 2026, 11:04
Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan
Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan

17 Januari 2026, 18:56
Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi
Kriminal

Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi

17 Januari 2026, 10:39
Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap
Kriminal

Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap

12 Januari 2026, 11:21
Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks
Bontang

Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks

31 Oktober 2025, 08:56
Warga Tanjung Laut Indah Bontang Kehilangan Rp168 Juta, Diduga Ditipu Sales Mobil
Bontang

Warga Tanjung Laut Indah Bontang Kehilangan Rp168 Juta, Diduga Ditipu Sales Mobil

22 September 2025, 13:36

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.