SANGATTA – Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengakui gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) memang masih jauh dari kata laik. Makanya dia berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji para pegawai honorer tersebut.
Hal itu disampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak ke 535 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab), di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (5/3) kemarin. Dirinya mengatakan pemerintah tidak akan memberhentikan pegawainya. Namun dengan beberapa pesyaratan. Salah satunya kedisiplinan kinerja. Pasalnya keaktifan dalam bekerja merupakan hal penting yang menjadi pertimbangan.
“Kami tidak akan memberhentikan pegawai yang layak dipertahankan. Hanya pekerja yang malas dan tidak aktif saja yang tidak dapat melanjutkan pekerjaannya,” ucapnya.
Menurutnya pada 2017 lalu pemkab mengeluarkan sekira 9400 SK untuk TK2D. Namun di tahun ini hanya sekira 8.000 SK saja yang diperpanjang. Dia menjelaskan berarti lebih dari 1000 orang sudah diverifikasi.
“Tahun lalu lebih dari 9000 orang, sekarang hanya 8000an. Itu berarti beberapa pegawai sudah tidak bekerja lagi. Selain itu, ada kemungkinan data pegawai yang ganda sudah terinput dengan benar,” katanya.
Wabup yang didampingi Sekda Irawansyah, mengatakan SK yang diberikan untuk TK2D akan dievaluasi per tiga bulan sekali. Penilaian tersebut sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK). Beberapa aspek dapat dilihat dari tingkat kehadiran absensi, keaktifan mengikuti apel, dan melaksanakan tanggungjawab pekerjaan. Perpanjangan SK tersebut berlaku selama satu tahun.
“Sekarang kita akan terus pantau absensi pegawai. Pemantaun dapat dicek pada detektor wajah maupun daftar hadir manual saat apel rutin,” jelasnya.
Dirinya mengatakan beberapa wacana akan menjadi terobosan. Rencana kenaikan upah TK2D menjadi Upah Minimum Kabupaten (UMK), sekira Rp 2,6 Juta. Pasalnya gaji 900 ribu – 1,2 juta dinilai tidak akan memenuhi kebutuhan hidup di Kutim. Namun keterbatasan anggaran menjadi kendala.
“Rencananya kami ingin memberi gaji standar untuk mereka. Namun keadaan masih defisit. Jadi hanya ini yang dapat kami beri. Sebenarnya kami memahami kebutuhan hidup di Kutim terhitung mahal. Tetapi semoga pegawai dapat memahami keadaan dana kami,” sambung Kasmidi.
Sekretaris Kabupaten Kutim, Irwansyah mengatakan gaji TK2D sudah dirapatkan dalam internal pemerintah. Dirinya menambahkan semua pegawai kontrak akan dipindah kerjakan sesuai dengan jurusan pendidikan yang ditempuhnya.
“TK2D di Kutim menjadi perhatian kami. Tidak hanya gaji yang sedang kami upayakan. Namun background pendidikan akan menjadi pertimbangan khusus. Jadi pegawai akan dipindahkan sesuai dengan jurusan masing-masing,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: