• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

AWAS!!! Dana DD Rawan Ditilap, Kualitas Pendamping Wajib Ditingkatkan 

by BontangPost
6 Maret 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
AKSES: Bikin akses jalan menggunakan Alokasi Dana Desa.(IST)

AKSES: Bikin akses jalan menggunakan Alokasi Dana Desa.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kekurangan personel aparat kepolisian di daerah pedesaan menjadi salah satu celah pengawasan penggunaan Dana Desa (DD). Setelah cukup lama berjalan, memang ditemui beberapa penyimpangan dana yang bersumber dari program ini.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo melalui keterangan tertulis mengatakan, pihaknya telah menetapkan strategi khusus untuk mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa.

“Untuk itu kami gunakan strategi khusus untuk memastikan dana desa benar-benar diperuntukkan pemberdayaan potensi ekonomi desa,” kata Eko.

Strategi yang dimaksud yakni dengan menekankan pengawasan pada dua hal, katanya, yakni menekan celah potensi penyalahgunaan dana desa dan meningkatkan kualitas para pendamping desa.

“Kedua hal ini memang sempat menjadi sorotan publik lantaran mencuatnya sejumlah kasus penyimpangan yang terjadi di sejumlah daerah, beberapa waktu lalu. Apalagi berbagai penyimpangan tersebut tidak hanya melibatkan aparat desa, tapi juga pejabat daerah, bahkan penegak hukum,” katanya.

Baca Juga:  Kutim Giat Bentuk Kampung KB

Ia mengemukakan, sampai saat ini dana desa sudah mengucur ke sebagian besar desa.

Dalam tiga tahun terakhir tepatnya sejak 2015 alokasi dana desa terus menanjak signifikan dari Rp20,67 triliun atau sekitar Rp280,3 juta per desa pada 2015 hingga menjadi Rp60 triliun atau sekitar Rp800,4 juta per desa pada 2017.

Sedangkan pada 2018 ini jumlah dana desa sama dengan pada 2017, yakni Rp60 triliun.

Bersamaan dengan itu, program pemberdayaan potensi desa juga telah bergulir cukup jauh, bahkan sudah mengarah ke pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) yang berpayung hukum.

“Karena itu pengawasan menjadi hal yang secara terus-menerus harus ditingkatkan,” ujar Eko sebelumnya.

Dalam hal pengawasan terhadap kemungkinan tindak penyalahgunaan dana desa, kata Eko, saat ini sudah ada nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemendes, Kemendagri, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga:  Dana Porprov Masih Belum Jelas 

Sayangnya, untuk program dana desa 2018 yang menjangkau 74.958 desa, Polri memiliki kekurangan 20.673 personel Bhabinkamtibnas.

Selain kekurangan personel pelaku pengawas dana desa, infrastruktur penunjang kinerja kepolisian juga kurang. Terbukti hingga hari ini banyak daerah yang tidak memiliki pos polisi.

Data statistik kriminal BPS menunjukkan, pada 2014 hanya sekitar 10,6 persen desa atau kelurahan yang di wilayahnya terdapat pos polisi, termasuk polsek, polres, dan polda.

Menurut Eko, perihal penyalahgunaan dana desa lebih menjadi kewenangan aparat penegak hukum, baik Polri maupun KPK. Sedangkan Kemendes bersama-sama pemerintahan daerah lebih terfokus pada pengawasan agar program pemberdayaan potensi desa berjalan sesuai yang ditargetkan.

Dalam hal ini, pendamping desa memiliki peran sentral sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yakni Pendamping desa bertugas memfasilitasi dan mendampingi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga:  Premium Sering Langka, Warga Minta SPBU Disidak

Tenaga pendamping bukanlah pengelola proyek pembangunan di desa. Kerja Pendampingan desa difokuskan pada upaya memberdayakan masyarakat desa melalui proses belajar sosial.

Belum lama ini Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengatakan pihaknya akan ikut serta mengawasi penggunaan DD. Peran serta pihak kepolisian untuk mengawal sehingga tidak terjadi penyimpangan.

“Intinya jangan khawatir kalau diawasi. Kalau  memang tidak ada apa-apa, ya tidak perlu khawatir. Justru kalau dikawal akan lebih aman,” tutur Kapolres.

Soal keterbatasan personel juga turut diakuinya. Di Kutim sendiri jumlah personel masih jauh dari kata ideal.

“Kalau dikaitkan dengan jumlah personel memang kita masih kurang,” katanya. (hd)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dana desaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Fasilitas Pengelolaan Limbah Belum Ada, Tapi Gencar Pembangunan Pasar 

Next Post

TK2D Dapat SK Baru, Wabup Upayakan Peningkatan Gaji 

Related Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Terjadi di Kutim, Kerugian Diduga Capai Rp2 Miliar
Kriminal

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Terjadi di Kutim, Kerugian Diduga Capai Rp2 Miliar

25 Juli 2025, 19:08
Tilap Dana Desa di Kukar Rp 1 Miliar Lebih, Modus Bikin Laporan Fiktif
Kriminal

Tilap Dana Desa di Kukar Rp 1 Miliar Lebih, Modus Bikin Laporan Fiktif

21 Juni 2023, 10:21
Kampung Isinya Cuma 20 Orang, Tapi Terima Dana Desa Rp 1 Miliar
Nasional

Kampung Isinya Cuma 20 Orang, Tapi Terima Dana Desa Rp 1 Miliar

18 November 2019, 18:00
Fahri Tolak Tawaran Tujuh Parpol
Nasional

Fahri Hamzah: Dana Desa Jangan Jadi Bahan Kampanye

22 Februari 2019, 16:30
261 Desa Gagal Dapat Dana Desa
Nasional

261 Desa Gagal Dapat Dana Desa

21 Februari 2019, 13:00
Untuk Keperluan Pribadi, Dana Desa Dikorupsi
Breaking News

Untuk Keperluan Pribadi, Dana Desa Dikorupsi

10 Januari 2019, 19:20

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.