• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

TNI-AL Beri Warning, Ancam Tindak Tegas Aktivitas Ilegal

by M Zulfikar Akbar
6 Januari 2020, 11:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
KN Tanjung Datu milik Bakamla mengawasi kapal Coast Guard Tiongkok di Laut Natuna 19 Desember 2019.(prokal)

KN Tanjung Datu milik Bakamla mengawasi kapal Coast Guard Tiongkok di Laut Natuna 19 Desember 2019.(prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Nota protes diplomatik dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tidak serta merta membuat kapal Coast Guard Tiongkok mundur dari Laut Natuna Utara. Berdasar informasi dari Komando Armada I, masih ada kapal ikan berbendera Tiongkok yang berani masuk ZEE Indonesia. Mereka juga masih dikawal oleh kapal Coast Guard Tiongkok.

Menurut Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Komando Armada I Letkol Laut Pelaut Fajar Tri Rohadi, kapal Tiongkok terakhir kali terdeteksi masuk ZEE Indonesia pada 31 Desember 2019. Tepat sehari pasca nota protes diplomatik dilayangkan oleh Kemenlu.

”Dari Kemenlu sudah memanggil, melayangkan surat juga untuk rapat penyelesaiannya gimana,” ungkap dia.

Sampai kemarin (2/1/2020), Fajar mengungkapkan, KRI Tjiptadi 381 dan KRI Teuku Umar 385 masih berada di sekitar laut Natuna Utara. Kedua kapal perang jenis korvet itu berada di sana guna membantu KN Teluk Datu milik Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca Juga:  Aksi Kamisan, 39 Ribu Orang Tolak Rencana Penempatan TNI di Jabatan Sipil

Dia mengatakan, kehadiran kapal-kapal Coast Guard Tiongkok memaksa TNI-AL dan Bakamla bereaksi. Mereka berusaha menghalau dan mengusir kapal-kapal Coast Guard yang melindungi kapal nelayan Tiongkok. Menurut Fajar, Senin (30/12/2019) lalu, KRI Tjiptadi 381 yang tengah berpatroli di laut Natuna Utara sempat mendeteksi keberadaan kapal coast guard dan kapal nelayan Tiongkok.

Laporan yang diterima oleh Fajar menyebut, posisi kapal itu adalah 05 14 14 U 109 22 44 T dengan jarak 11,5 nautical mile dari KRI Tjiptadi 381. Kapal-kapal berbendera Tiongkok itu, lanjut dia, termonitor bergerak ke arah selatan dengan kecepatan 3 knots. Setelah KRI Tjiptadi 381 mendekat, baru diketahui bahwa kapal itu milik Coast Guard Tiongkok dengan nomor lambung 4301.

“Kapal itu tampak berada di belakang kapal nelayan Tiongkok. ”Mengawal beberapa kapal ikan China melakukan aktivitas perikanan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kemenkes Pastikan Semua WNI di Lokasi Karantina Natuna Masih Sehat

Karena masih berada di ZEE Indonesia, KRI Tijiptadi 381 sempat melakukan kontak dengan kapal Coast Guard Tiongkok itu. Sebab, kata Fajar, siapa pun tidak diperbolehkan mengambil ikan secara ilegal di ZEE Indonesia. Selain berusaha mengingatkan kapal Coast Guard Tiongkok, Fajar menyebutkan, unsur KRI dari Komando Armada I yang berada di laut Natuna Utara juga berusaha supaya kapal-kapal itu tidak lagi melindungi kapal nelayan mereka.

”Koarmada I tetap berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan tetap berpegang pada prosedur,” bebernya.

Fajar menyebut, ZEE Indonesia di laut Natura Utara merupakan salah satu daerah yang wajib dijaga oleh TNI-AL. Dengan tegas dia menyampaikan bahwa tidak boleh ada penangkapan ikan secara ilegal di sana. Karena itu, komando yang bermarkas di Jakarta itu bakal terus menempatkan unsur kapal perang mereka di sana.

Baca Juga:  Kerumunan Warga Dibubarkan

Sementara itu, Juru Bicara Kemenlu Tiongkok Geng Shuang menuturkan, Tiongkok memiliki kedaulatan dan yurisdiksi atas perairan di dekat Kepulauan Nansha di Laut Tiongkok Selatan. Shuang menekankan, Tiongkok memiliki hak historis di perairan tersebut yang selama ini sah.

“Penjaga pantai Tiongkok sedang melakukan tugasnya patroli rutin menjaga ketertiban laut dan melindungi hak-hak kepentingan rakyat kami yang sah,” beber Shuang dilansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok.

Tidak dijelaskan secara detail apakah perairan laut Natuna Utara juga mereka klaim. Dalam situs itu, Shuang hanya menuturkan bahwa duta besar Tiongkok untuk Indonesia ingin menjaga hubungan kerja sama antarkedua negara.

“Bekerja sama mengelola perselisihan dengan baik melalui dialog bilateral. Untuk menjaga persahabatan, perdamaian, dan stabilitas di Laut Tiongkok Selatan,” jelas Shuang. (han/syn/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Prokal
Tags: natunatni
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bayi yang Berlari

Next Post

Pilkada, Dua Anggota Dewan Siap Mundur

Related Posts

Sidang Militer Kasus Pembunuhan di Balikpapan, Praka MAM Dituntut 20 Tahun Penjara dan Pemecatan
Kriminal

Sidang Militer Kasus Pembunuhan di Balikpapan, Praka MAM Dituntut 20 Tahun Penjara dan Pemecatan

12 November 2021, 16:30
Kampung Isinya Cuma 20 Orang, Tapi Terima Dana Desa Rp 1 Miliar
Nasional

THR Cair, Pemerintah Gelontorkan Rp 29,3 T untuk ASN Hingga TNI/Polri

12 Mei 2020, 04:00
Kerumunan Warga Dibubarkan
Bontang

Kerumunan Warga Dibubarkan

26 Maret 2020, 20:30
Mahasiswi Kaltim dari Tiongkok Jalani Karantina di Natuna
Nasional

Besok, 238 WNI di Natuna Dipulangkan

14 Februari 2020, 12:00
Kemenkes Pastikan Semua WNI di Lokasi Karantina Natuna Masih Sehat
Nasional

Kemenkes Pastikan Semua WNI di Lokasi Karantina Natuna Masih Sehat

5 Februari 2020, 12:00
Natuna Jadi Tempat Karantina, Pemerintah Sebut Diputuskan Mendadak
Nasional

Natuna Jadi Tempat Karantina, Pemerintah Sebut Diputuskan Mendadak

4 Februari 2020, 09:17

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.