Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Aksi Kamisan, 39 Ribu Orang Tolak Rencana Penempatan TNI di Jabatan Sipil

Reporter: M Zulfikar Akbar
Jumat, 1 Maret 2019, 14:30 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Aksi Kamisan, 39 Ribu Orang Tolak Rencana Penempatan TNI di Jabatan Sipil

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-575 di depan Istana Merdeka menolak kembalinya militer di jabatan sipil, Jakarta, Kamis (21/2/2019). (Tirto.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Aksi Kamisan ke-576 turut membawa misi khusus. Yakni, menyuarakan penolakan rencana penempatan perwira TNI aktif dalam jabatan sipil. Kemarin sore (28/2) puluhan orang dari berbagai kalangan berunjuk rasa di depan istana dan meminta pemerintah tidak melaksanakan rencana tersebut. Para aktivis juga menggalang petisi yang sudah diteken 39 ribu orang.

Direktur Imparsial Al Araf menyampaikan, koalisi masyarakat sipil tidak ingin masa kelam Orde Baru saat TNI menjalankan fungsi ganda dalam ranah sipil terulang. Karena itu, dia bersama koalisi masyarakat sipil menolak tegas rencana yang sedang dikaji pemerintah. ’’Penempatan TNI di jabatan sipil itu tidak sesuai undang-undang,’’ imbuhnya.

Dia pun mencontohkan Kementeriaan Koordinator Bidang Kemaritiman. Menurut Al Araf, kementerian itu tidak termasuk salah satu instansi sipil yang bisa diisi TNI. Karena itu, pemerintah tidak bisa menarik TNI untuk menempati jabatan di kementerian tersebut. Harus ada perubahan peraturan apabila pemerintah ingin melakukan hal tersebut. ’’Basisnya akan revisi Undang-Undang TNI atau melalui perubahan PP atau perpres,’’ jelasnya.

Baca Juga:  TNI Bantu Kelompok Tani Tanam Padi 

Dia menilai, saat ini sudah banyak anggota TNI yang masuk dalam ranah sipil. Misalnya, lewat berbagai nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU) antara TNI dan instansi sipil. Tentu, lanjut Al Araf, koalisi masyarakat sipil tidak hanya turun ke jalan untuk menolak rencana tersebut. Langkah-langkah lain juga sudah dan akan mereka tempuh.

Di antaranya, pembuatan petisi penolakan. Sampai kemarin malam, sudah lebih dari 39 ribu orang yang menandatangani petisi tersebut. Kemudian, kata Al Araf, koalisi masyarakat sipil juga berniat membuka ruang dengan pemerintah dan DPR untuk menyampaikan sikap mereka secara langsung.

’’Kami coba melakukan lobi dengan Komisi I DPR,’’ katanya. Hal tersebut sangat penting lantaran komisi itulah yang selama ini menjadi mitra TNI di DPR.

Aksi Kamisan kemarin juga akan ditindaklanjuti dengan pengiriman surat. Seperti biasa, Al Araf menyebutkan, surat bakal dikirim langsung kepada presiden. Diharapkan, berbagai langkah dan jalan yang ditempuh bisa menggerakkan pemerintah untuk tidak meneruskan rencana yang mereka nilai keliru.

Baca Juga:  TNI Ungkap Peredaran 7,09 Kg Sabu-sabu

Hal serupa disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Menurut dia, keterangan Ombudsman kepada pemerintah sudah sangat jelas. ’’Sudah dikatakan maladministrasi. Sudah dikatakan salah,’’ tegasnya.

Karena itu, pemerintah seharusnya tidak melanjutkan kajian dan rencana menempatkan perwira TNI aktif di jabatan sipil. (syn/c5/git/jpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kamisantni
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan33Tweet21Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Kamis, 19 Mei 2022, 13:30 WITA
Jokowi Bolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Jokowi Bolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu, 18 Mei 2022, 07:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Senin, 16 Mei 2022, 14:30 WITA
Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Senin, 16 Mei 2022, 13:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Makin Mudah, Lunasi Biaya Haji Tak Perlu ke Bank

Makin Mudah, Lunasi Biaya Haji Tak Perlu ke Bank

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.