BONTANG – Setelah terbitnya imbauan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menutup tempat hiburan dan larangan berkumpul, tim gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP Bontang melakukan patroli dan sosialisasi ke masyarakat.
Dipimpin Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Watimena, sebanyak 50 personel turun. Petugas berkumpul pada Rabu (24/3/2020) pukul 22.00 Wita. Mengenakan seragam dinas masing-masing. Arahan pun disampaikan dalam apel.
“Jika menemukan keramaian, langsung turun dan beri imbauan,” tegas Karel.
Setelah itu, 10 kendaraan beriringan menyusuri jalan utama di Kota Taman. Ada enam tempat disinggahi dan dianjurkan agar mematuhi maklumat. Di mana saat patroli di Jalan R Suprapto, polisi menemukan sekumpulan warga yang tengah asik bermain biliar.
Petugas pun langsung menertibkan dan membubarkan sekumpulan anak muda tersebut. Sesuai maklumat dari Kapolri, maupun Pemkot Bontang.
“Kami akan tidak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara, untuk para penjual makanan atau kafe dianjurkan agar menggunakan sistem take away. Menurutnya, warung atau kafe tidak dapat ditutup. Sebab, tidak semua warga yang meninggali Kota Taman merupakan penduduk asli.
Sementara, tempat hiburan malam (THM), dan lokasi biliar, warnet serta tempat karaoke diminta tutup sejak Senin (23/3/2020) lalu.
“Kita dibantu oleh Bhabinkamtibmas. Mereka sudah bergerak sejak adanya edaran penutupan,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati menerangkan tidak ada sanksi yang diberikan oleh pemkot jika pemilik usaha tetap menjalankan bisnisnya. Dia hanya meminta agar pengelola paham dengan situasi yang dialami Kota Taman saat ini.
Dari pantauan media ini, sejumlah warnet yang juga terkena imbas pembubaran pelanggan tampak menutup pintu mereka dan memasang pengumuman berisi tidak buka dengan waktu yang belum ditentukan. (*/eza/rdh/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post