SAMARINDA – Langkah tegas pemerintah terhadap pelaku pungutan liar (pungli) tidak lantas membuat Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudra Sejahtera (Komura) takut.
Operasi tangkap tangan (OTT) di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Samarinda, adalah buktinya. Jumat (17/3) Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Kaltim mengamankan uang Rp 6,1 miliar dari OTT tersebut.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan, OTT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin. Ratusan petugas gabungan mendatangi beberapa lokasi tindak premanisme di Kota Tepian kemarin. Termasuk di antaranya TPK Palaran. Uang Rp 6,1 miliar mereka temukan ketika menggeledah kantor Komura.
“Penindakan tersebut terkait dengan tingginya biaya bongkar muat di TPK Palaran Samarinda,” ungkap dia.
Pengguna jasa pelabuhan di TPK Palaran Samarinda mengeluh lantaran banyak komponen yang harus mereka bayar.
“Namun, tidak ada aktivitas yang berhubungan dengan bongkar muat,” terang Agung.
Alhasil pengguna jasa pelabuhan melapor kepada pihak berwajib. Setelah ditelusuri dan diselidiki selama satu bulan, petugas menemukan fakta pungli secara sistematis.
“Dilakukan oleh para pelaku yang saat ini sedang ditindak,” beber dia.
Tidak kurang 15 orang diamankan dalam OTT tersebut. Untuk sementara mereka berstatus sebagai saksi. Bukan hanya praktik pungli, mereka diduga melakukan tindak pidana pemerasan, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang.
Agung menerangkan, aparat kepolisian mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik serupa terulang. “Agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku pada mekanisme bongkar muat di TPK Palaran,” ujarnya.
Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto menjelaskan, petugas masih menggali keterangan dari seluruh saksi yang diamankan.
“Untuk sementara saksi-saksi dan pihak yang berkompeten masih diperiksa,” jelas mantan kabid humas Polda Metro Jaya itu.
Dia pun mengungkapkan, tidak hanya uang Rp 6,1 miliar yang diamankan petugas. Mereka turut menyita sejumlah dokumen.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dibuat geram dengan aksi pungli yang masih terjadi di ruang lingkup perhubungan. Dia menegaskan, tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada jajarannya yang terlibat praktek pungli. Yang bersangkutan pun akan diserahkan ke pihak berwenang untuk diproses secara hukum.
“Kemenhub berkomitmen penuh untuk memberantas praktek pungli yang ada di sektor transporasi yang dapat menghambat pelayanan jasa transportasi,” tegasnya.
Dia meminta, kejadian yang terjadi di Pelabuhan Samarinda ini jadi self correction bagi jajarannya. Ia pun akan secara terus-menerus mengingatkan pejabat di instanisnya maupun stakeholder terkait untuk tidak melakukan praktek-praktek melanggar hukum dan lebi fokus pada kegiatan good governance.
Mantan Dirut PT Angkasa Pura II itu sendiri turut mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dalam membrantas praktek pungli di Pelabuhan Samarinda. Menurutnya, hal tersebut merupakan pekerjaan yang luar biasa dan konsisten untuk memberikan dukungan agar tercipta good governance.
“Kami akan konsisten brantas pungli di sektor transportasi. Satgas operasi pemberantasan pungli (OPP) Kemenhub juga terus bekerjasama dengan pihak Kepolisian, untuk melaporkan tindakan-tindakan yang mengarah pada praktek-praktek pungli,” paparnya. (mia/syn/kpg/gun)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: