• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Transaksi Sabu di Apartemen Saat Ini Jadi Idola Bandar di Kaltim

by BontangPost
11 Juni 2025, 08:03
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka SE menjadikan apartemen sebagai lokasi transaksi sabu. (IST/KP)

Tersangka SE menjadikan apartemen sebagai lokasi transaksi sabu. (IST/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Transaksi sabu di apartamen saat ini jadi lokasi idola bandar. Ini terungkap setelah warga mencurigai aktivitas tersebut di apartemen Green Valley Balikpapan.

Lokasi apartemen di kawasan Jalan Guntur Damai, Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah itu membuat anggota Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan pengawasan. “Ada informasi warga setempat,” terang Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto saat gelar rilis di lokasi, Selasa (10/6).

Hasilnya seorang pria inisial SE (39) diringkus berikut barang bukti sabu berat total 281 gram pada Kamis (5/6).

Warga Long kali, Kabupaten Paser, Tanah Grogot, Kaltim itu tak bisa mengelak lagi setelah sejumpah polisi berpakaian sipil meringkusnya di lantai 3 blok B apartemen. Anton menjelaskan, saat dilakukan pengeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 19 paket.

Baca Juga:  Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Ada pula dua bundel plastik klip bening, timbangan digital, dua sendok takar, satu buah tas selempang dan satu unit handphone. “Dari pemeriksaan, SE merupakan residivis kasus serupa dan telah bebas September 2024,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka untuk mendapatkan sabu, ia melakukan komunikasi dan pemesanan dengan menggunakan handphone kepada seseorang yang ada di Samarinda. “Pengakuannnya dapat dari kenalannya di Samarinda. Anggota masih kembangkan pengakuannya,” kata Anton.

Tersangka SE mengaku menerima paket sabu tersebut dari seseorang berinisial U, penyerahan barang dilakukan dengan sistem tanpa jejak atau tanpa pertemuan langsung antara pelaku dan pengedar.

Anton mengungkapan, tersangka SE juga mengaku telah memberikan uang muka Rp 35 juta. “Jika sabu tersebut laku terjual, ia diwajibkan menyetorkan hasil penjualan Rp 35 juta untuk setiap 50 gram,” bebernya. (kp)

Baca Juga:  Habis Ambil Sabu, Pemuda 21 Tahun di Tanjung Laut Ditangkap Polisi
Tags: narkobaperedaran narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komplotan Pencuri Truk di Balikpapan, Sewa Towing untuk Mudahkan Aksi

Next Post

iPhone Penumpang Hilang di Garuda Indonesia, Posisinya Terlacak di Hotel Kru Pesawat

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.