• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Uang Korpri PPU Rp 1 M Harus Kembali, Dipinjamkan Pengurus Lama ke Pengusaha

by Redaksi Bontang Post
13 September 2022, 22:22
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Pang Irawan.

Pang Irawan.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Penajam Paser Utara (PPU) membentuk tim untuk bertugas mengambil dana kas Rp 1 miliar. Duit itu oleh mantan ketua DP Korpri PPU, Muliadi, diam-diam dipinjamkan kepada pengusaha Achmad Zuhdi alias Yudi.

“Untuk mengambil kembali dana kas Rp 1 miliar itu kami menugaskan bidang hukum Korpri. Sementara ini dengan langkah-langkah persuasif, dan yang terpenting uang sebanyak itu bisa kembali ke kas Korpri,” kata Ketua DP Korpri PPU Pang Irawan, kemarin.

Ia mengatakan, persoalan uang tersebut tidak sempat dibahas pada musyawarah anggota Korpri, Kamis (8/9/2022). Pada kegiatan tersebut, hanya memutuskan besaran iuran yang dibedakan pada tingkatan golongan I Rp 30 ribu, golongan II Rp 50 ribu, golongan III Rp 70 ribu, golongan IV Rp 100 ribu, masing-masing untuk per bulan.

Baca Juga:  Kasus Suap AGM, Kontraktor “Dipaksa” Bayar Rp 800 Juta, Ujungnya Rugi Miliaran

Pang Irawan mengatakan, apabila bidang hukum Korpri kesulitan untuk mendapatkan kembali dana kas tersebut, maka, bisa mengambil langkah tegas dengan menempuh hukum. “Tetapi, itu menjadi langkah terakhir. Intinya, dana itu harus kembali. Apapun caranya,” kata camat Penajam.

Desakan agar uang tersebut bisa kembali muncul dari sejumlah anggota pengurus Korpri PPU pasca-pelantikan Pang Irawan terpilih menjadi ketua Korpri PPU pada Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) Korpri di Hotel Aqila Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU, Kamis, 7 April 2022 lalu.

Pang Irawan berjanji segera menyelesaikan dan mengembalikan dana yang telah dipinjam pihak lain tersebut ke kas Korpri.

Terungkapnya dana keluar itu setelah beredar dokumen aliran dana Korpri di media sosial. Dokumen ditandatangani Ketua Korpri PPU Muliadi –kini tersangka dugaan korupsi suap dan gratifikasi KPK pada Rabu (12/1), dan Bendahara Korpri PPU Agus Suyadi.

Baca Juga:  Segel 211 Hektare Lahan di Lokasi IKN Diserahkan ke Bupati

Dalam dokumen yang beredar itu, terinci dana Korpri dipinjam oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) PPU yang nilai akumulasinya mencapai Rp 1,7 miliar lebih.

Terjadi tiga kali peminjaman kas dana Korpri oleh SKPD. Pertama, 13 Desember 2021 Rp 160 juta. Kedua, 17 Desember 2021 Rp 1 miliar. Ketiga, 20 Desember 2021 Rp 550 juta.

Dalam buku kas tersebut juga tertulis ada pengembalian dua kali dari SKPD pada 27 Desember 2021. Yaitu, pertama Rp 26.766.824, dan kedua Rp 350.873.615.

Bendahara Korpri PPU Agus Suyadi yang ditemui Kaltim Post (induk bontangpost.id) di ruang kerjanya, saat itu, enggan memberi penjelasan rinci. Ia hanya mengatakan, terungkapnya pemakaian dana tersebut akibat Mul—panggilan Mulyadi, “nyanyi” di KPK.

Baca Juga:  AGM Dituntut 8 Tahun Penjara, KPK Minta Hak Politik Dicabut Selama 5 Tahun

Ia mengaku telah dua kali diperiksa KPK dalam kaitan ini. Pertama, saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati PPU Senin (17/1/2022). Kedua, di Mako Brimob Polda Kaltim, Rabu (19/1).

Diketahui, Muliadi yang juga pelaksana tugas (plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU  bersama Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM, nonaktif) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 12 Januari 2022, di Jakarta.

Mereka ditangkap dengan barang bukti uang tunai dalam koper Rp 1 miliar. Yudi ditersangkakan dengan dugaan memberi uang suap kepada pejabat pemerintah. (ari/far/k15)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: AGMKorpri PPU
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Masjid Rp 100 M Bocor Saat Hujan

Next Post

Peduli Advokasi Hak Disabilitas, Pelajar Bontang Sabet Penghargaan Putra Pendidikan Indonesia 2022

Related Posts

AGM Dituntut 8 Tahun Penjara, KPK Minta Hak Politik Dicabut Selama 5 Tahun
Kriminal

AGM Dituntut 8 Tahun Penjara, KPK Minta Hak Politik Dicabut Selama 5 Tahun

25 Agustus 2022, 10:02
Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta
Kaltim

Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta

5 Agustus 2022, 20:02
Sidang Kasus Suap Bupati Nonaktif PPU AGM “Uang Itu untuk Abang, Makasih Dinda”
Kriminal

Sidang Kasus Suap Bupati Nonaktif PPU AGM “Uang Itu untuk Abang, Makasih Dinda”

22 Juli 2022, 15:00
Atur Rekanan, AGM Angkat Tim Sukses Isi Pos Penting di Pemkab PPU
Kaltim

Kasus Suap AGM, Kontraktor “Dipaksa” Bayar Rp 800 Juta, Ujungnya Rugi Miliaran

19 Juli 2022, 10:01
Dari Sidang Tipikor Abdul Gafur Mas’ud Cs, Atur Rekanan hingga Fulus Suksesi
Kriminal

Dari Sidang Tipikor Abdul Gafur Mas’ud Cs, Atur Rekanan hingga Fulus Suksesi

23 Juni 2022, 15:48
AGM Cs Jalani Sidang Perdana, Peran Tim Sukses Menggurita
Kaltim

AGM Cs Jalani Sidang Perdana, Peran Tim Sukses Menggurita

10 Juni 2022, 12:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.