Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kriminal

Dari Sidang Tipikor Abdul Gafur Mas’ud Cs, Atur Rekanan hingga Fulus Suksesi

Reporter: Redaksi
Kamis, 23 Juni 2022, 15:48 WITA
dalam Kriminal
4 menit dibaca
Dari Sidang Tipikor Abdul Gafur Mas’ud Cs, Atur Rekanan hingga Fulus Suksesi

Persidangan AGM cs.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Menanggapi keterangan para saksi di pengadilan, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menilai, ketika dirinya menjabat terlalu banyak orang yang menjual namanya.

bontangpost.id – Duit suap yang diduga diterima AGM sepanjang 2020–2021 ditampung dan dikelola Bendahara DPD Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balgis. Selain untuk kebutuhannya selaku bupati Penajam Paser Utara (PPU), fulus ditengarai juga mengalir untuk kepentingan AGM merengkuh pucuk pimpinan partai berlogo mercy.

Medio Juli–Agustus 2021, Abdullah diundang bergabung dalam grup WhatsApp bernama AGM for Kaltim. Ketua DPC Demokrat Paser itu tak mengingat pasti kapan dirinya diundang dalam grup di aplikasi percakapan tersebut. Yang diingatnya dengan jelas, Ketua DPC Demokrat Samarinda Victor Juan kala itu yang jadi penginisiasi terbentuknya grup itu.

Penghuninya, delapan dari 10 ketua DPC se-Kaltim. “Minus Kukar dan Berau,” ucapnya ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (22/6/2022).

Pembahasan dalam grup itu, tak hanya soal suksesi AGM untuk duduk di pucuk pimpinan DPD Demokrat Kaltim. Ada pula pembahasan soal belum terselenggaranya musyawarah daerah (musda) meski masa jabatan Syaharie Jaang memimpin partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Benua Etam sudah berakhir medio April 2021.

Kala itu, memang hanya nama AGM yang muncul untuk melanjutkan tongkat kepemimpinan Jaang. Tak ada kandidat lain. September 2021, para penghuni grup itu bertemu di Hotel Mercure Samarinda.

“Yang dibahas soal dukungan rekomendasi pengusungan ketua DPD baru. Syarat di AD/ART partai harus mendapat dukungan minimal 20 persen dari 12 pemilik suara. Tapi tak semua yang hadir dari delapan orang itu. Saya hadir tapi terlambat,” lanjut wakil ketua DPRD Paser ini.

Baca Juga:  Berkas Rampung, AGM Segera Diadili

Lantaran jumlah yang hadir pada pertemuan itu sudah lebih dari cukup syarat minimum, rekomendasi untuk AGM disetujui dan dibuat langsung di depan notaris. Tak lama berselang, mereka pun berangkat ke Menteng, Jakarta Pusat. Ke markas DPP Demokrat. Tujuannya mengantar rekomendasi tersebut dan menanyakan kapan musda digelar.

“Untuk antar rekomendasi itu, saya diberi amplop putih yang isinya uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 20 juta,” katanya.

Dia menyebut, uang itu untuk biaya akomodasi keberangkatan para ketua DPC yang mendukung AGM. Dia pun berangkat dan sempat tergelar musda di Hotel Senyiur, Samarinda, dua bulan berselang, yakni pada 14 November 2021. Meski menerima uang itu, dia mengubah haluan dukungan di Daya Taka, sebutan Paser, lantaran muncul Irwan sebagai kandidat baru.

“Sempat minta sopir pribadi saya kembalikan uang ke Balgis, tapi dia enggak kenal. Jadi dikembalikan ke saya lagi. Kalaupun uang ini harus diserahkan karena perkara ini, saya siap kembalikan,” katanya menegaskan memberikan keterangan dalam persidangan dugaan suap AGM cs tersebut.

Selain dia, ada mantan ketua DPC Demokrat Kutai Barat Paul Vius, Kabid Bina Marga Dinas PUPR PPU Pertiandy Ponganton Pasulu, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR PPU Ricci Firmansyah, Kasi Sarana-Prasarana SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU Muhajir, serta dua anggota Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Barang dan Jasa PPU, Abdul Halim dan Raditya.

Ketujuh orang ini–termasuk Abdullah–dihadirkan KPK menjadi saksi untuk lima terdakwa dalam perkara ini, yakni AGM, Nur Afifah Balgis, Pj Sekretaris Kabupaten PPU Muliadi, Kepala Dinas PUPR PPU Edi Hasmoro, dan Kabid Sarana Prasarana Disdikpora PPU Jusman.

Baca Juga:  Terdakwa Penyuap Bupati Nonaktif PPU Membantah, Berdalih Pinjaman

Kembali ke persidangan, Paul Vius ketika memberikan keterangan mengaku tak ikut dalam pertemuan di Hotel Mercure tersebut. Kendati begitu, rekomendasi tetap ditandatanganinya selepas Victor Juan menyambangi kediamannya. “Jadi saya tanda tangan karena surat rekomendasi itu dibawa Victor,” katanya.

Soal uang akomodasi dia mengaku tak pernah menerima. Tapi dirinya ikut berangkat ke Jakarta mengurus rekomendasi tersebut ke DPP.

Musda pun digelar November 2021. Karena ada perubahan aturan internal musda tak lagi berformat mencari figur ketua. Lewat musda, para pemilik suara hanya merekomendasikan siapa yang bakal diusulkan untuk mengikuti tes kelayakan dan kepatutan di DPP oleh ketua umum, AHY.

Perubahan aturan internal itu bersinergi dengan munculnya Irwan jadi kandidat baru calon ketua DPD Demokrat Kaltim. Karena tak ingin ada perpecahan internal, Paul Vius memilih mengikuti jejak Abdullah dan menggeser dukungan.

“Biar enggak pecah konflik. Toh, pusat juga yang menentukan. Daerah hanya usul, siapa yang mau diajukan ikut tes itu. Hanya itu,” tuturnya.

Sementara dua kabid di Dinas PUPR PPU menerangkan pernah diberi katebelece “calon pengantin” untuk beberapa proyek yang ditangani dinas oleh Edi Hasmoro. Sandi itu ditujukan untuk rekanan yang harus mendapatkan proyek tertentu.

“Pengondisian lelang biasanya diinformasikan kepala dinas (Edi Hasmoro) untuk memasangkan rekanan dengan proyek,” ucap Petriandy.

Selain arahan, keduanya bersama Edi Hasmoro dan Darmawan (kasi Irigasi dan Rawa Bidang Pengairan PPU) juga sempat diminta bertemu di kediaman Asdarussalam alias Asdar. Di sana, mereka diminta Asdar untuk pengondisian proyek. Serupa katebelece kepala dinas untuk proyek yang akan diarahkan ke rekanan Ahmad Zuhdi.

Baca Juga:  AGM Juga Diduga Terima Suap Perizinan, Nilainya Mencapai Rp 5,7 Miliar

Ricci mengaku sempat menolak arahan dari orang dekat AGM ini lantaran beberapa proyek yang ingin diarahkan tersebut sudah berjalan proses lelangnya. Selain itu, keduanya sempat diminta memungut uang ke rekanan untuk kegiatan HUT PUPR.

Ketika operasi tangkap tangan terjadi pada 13 Januari 2022, Petriandy mengaku sempat panik karena banyak pihak menerornya mempertanyakan keberadaan Edi Hasmoro. Di tengah kebingungan itu, dia mengaku sempat membuang gawainya ketika perjalanan dari PPU ke Balikpapan. “Saya buang saat di feri menuju ke Balikpapan, majelis. Panik saat itu,” akunya.

Ketika diberikan kesempatan menanggapi para saksi, AGM menilai ketika dirinya menjabat terlalu banyak orang yang menjual namanya. Untuk keterangan dua ketua DPC Demokrat itu, kata dia, keduanya mengibuli dirinya. “Saya tahu gelagat itu, makanya rekomendasi yang mereka berikan saya minta buat di depan notaris,” terangnya.

Sementara itu, Balgis mengelak pernah memberikan uang tersebut kepada Abdullah. Namun saksi menegaskan jika uang tersebut diterimanya langsung dari bendahara Demokrat Balikpapan tersebut.

Edi Hasmoro membantah semua keterangan dua anak buahnya tersebut. “Saya tak pernah menyuruh mereka mengondisikan hingga memberikan kisi-kisi lelang ke rekanan. Begitu pun soal uang ke rekanan saat HUT PUPR. Uang itu dari dana operasional dinas,” elaknya.

Selepas para saksi memberikan keterangan, majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda yang dipimpin Jemmy Tanjung Utama menjadwalkan ulang perkara ini akan kembali digelar pada 29 Juni mendatang dengan agenda keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK. (bay/dwi/k8)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: AGMSuap AGM
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan34Tweet21Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Jumat, 1 Juli 2022, 18:00 WITA
Kecanduan Judi Online, Bendahara Satpol PP Tilap Iuran BPJS Rp 618 Juta

Kecanduan Judi Online, Bendahara Satpol PP Tilap Iuran BPJS Rp 618 Juta

Kamis, 30 Juni 2022, 15:45 WITA
Satu Kilogram Sabu Dikendalikan dari Dua Lapas

Satu Kilogram Sabu Dikendalikan dari Dua Lapas

Selasa, 28 Juni 2022, 11:30 WITA
Tiga Bocah Diduga Dikurung Ibu Kandung Selama Setahun

Tiga Bocah Diduga Dikurung Ibu Kandung Selama Setahun

Sabtu, 25 Juni 2022, 14:59 WITA
Jual Pacar Lewat Aplikasi Daring, Sekali Kencan Rp 800 Ribu

Jual Pacar Lewat Aplikasi Daring, Sekali Kencan Rp 800 Ribu

Sabtu, 25 Juni 2022, 10:14 WITA
Demi Belikan Pacar iPhone, Perempuan di Aceh Rela Curi Emas Puluhan Juta

Demi Belikan Pacar iPhone, Perempuan di Aceh Rela Curi Emas Puluhan Juta

Jumat, 24 Juni 2022, 16:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Pemotor dan Pengendara Truk di Jalan Cipto Mangunkusumo Dimediasi Polisi

Pemotor dan Pengendara Truk di Jalan Cipto Mangunkusumo Dimediasi Polisi

Sabtu, 2 Juli 2022, 19:49 WITA
Residivis Berulah, Jambret Pemotor di Jalan Cipto Mangunkusumo

Residivis Berulah, Jambret Pemotor di Jalan Cipto Mangunkusumo

Sabtu, 2 Juli 2022, 18:45 WITA
IUP Palsu Bertanda Tangan Gubernur Dipantau KPK

IUP Palsu Bertanda Tangan Gubernur Dipantau KPK

Sabtu, 2 Juli 2022, 16:00 WITA
Tersisa Satu Pasien Covid-19 Isolasi di Rusunawa Guntung Bontang

Dua Rusunawa di Bontang Dapat Anggaran Pemeliharaan

Sabtu, 2 Juli 2022, 15:00 WITA
Resep Tumis Buncis Udang, Menu Pelengkap Makan Siang

Resep Tumis Buncis Udang, Menu Pelengkap Makan Siang

Sabtu, 2 Juli 2022, 14:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.