BONTANGPOST.ID, Kutai Kartanegara – Hasil uji laboratorium sampel limbah hasil pengeboran minyak PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) belum juga keluar. Hal ini berimbas pada menggantungnya penyelesaian terkait mati massal kerang dara milik nelayan Muara Badak.
Nelayan meyakini bahwa kematian kerang dara buntut dari dibukanya tanggul kolam penampungan limbah PT PHSS. Akibatnya, limbah diduga mencemari perairan tempat nelayan membudidaya kerang dara.
Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) Selamet Hadiraharjo, uji laboratorium dari Universitas Mulawarman (Unmul) telah rampung, namun hasil dari Institut Teknologi Bandung (ITB) masih diproses. “Laporannya menjadi satu kesatuan (Unmul dan ITB),” katanya, Kamis (27/2/2025).
Dia membantah jika dikatakan mengulur waktu untuk mengumumkan hasil uji laboratorium. Pihaknya melakukan uji laboratorium karena menerima laporan, hasil rapat, dan permintaan pimpinan.
“Kami tidak punya kepentingan untuk mengulur waktu. Jika ada yang meragukan, silakan tanyakan langsung ke Unmul,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa uji laboratorium di ITB diperlukan karena terdapat parameter yang tidak bisa dilakukan di Unmul, seperti uji lumpur. Namun, proses uji di ITB mengalami kendala teknis karena kerusakan alat laboratorium. (*)







