• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Catatan Opini

Urgensi Penerapan Jam Malam

by BontangPost
28 Januari 2018, 11:00
in Opini
Reading Time: 3 mins read
0
Pemnulis:
Yakub Fadillah, S.IP

Pemnulis: Yakub Fadillah, S.IP

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis:

Yakub Fadillah, S.IP

SELASA 23 Januari 2018 terjadi sebuah peristiwa penting bagi gerakan melawan narkoba. Berkumpul di sebuah lapangan terbuka dimana Wakil Bupati selaku ketua BNK, dan Polres Kutim  yang merupakan penggagas kegiatan ini, tak ketinggalan juga GRANAT selaku lembaga swasta yang juga turut memperhatikan bahaya narkoba bagi generasi muda.

Di lapangan tersebut berbaris siswa-siswi yang juga dihadiri oleh para tokoh mulai perwakilan dinas Pendidikan dan juga UPT Pendidikan Provinsi, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kutim dan juga para guru yang tidak ketinggalan hadir di lapangan.

Peristiwa ini boleh dikata momentum bersejarah bagi gerakan melawan narkoba. Karena merupakan peristiwa pertama yakni SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara adalah sekolah yang dipilih sebagai sekolah bebas narkoba.

Cukup menjadi alasan historis pendidikan kejuruan di Kutim, mengingat SMK Muhammadiyah adalah sekolah kejuruan pertama sekaligus sekolah pelpor teknik di Kutim.

Dari sambutan AKBP Teddy Ristiawan, dapat diambil sebuah catatan, bahwa bahaya laten narkoba sudah masuk ke berbagai lini kehidupan. Diantara aparatur negara seperti anggota polisi, anggota TNI dan PNS.

Begitupun pelajar. Pelajar tentu memiliki potensi yang sangat rentan mengingat usia remaja adalah masa tranformasi psikologis dari masa anak-anak menuju dewasa.

Baca Juga:  Tanam 300 Pohon, Bibir Sungai Silvaduta Disulap jadi Wisata Buah

Tidak kalah penting dari sambutan wakil Bupati Kasmidi Bulang, yang sempat tercatat  bagaimana menghindarkan pelajar dan generasi muda dari narkoba.

Banyaknya peristiwa terkait narkoba yang melibatkan pelajar tentu membuat semua pihak prihatin. Tindakan yang tidak terpuji seperti ngelem, ngomik, dan ngegas sudah banyak ditemukan kasus.

Meski tidak termasuk ke dalam undang undang penyalahgunaan narkoba. Namun resikonya tentu sama berbahayanya.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan jam malam akan dikaji lagi lebih mendalam untuk diterapkan meski bertentangan dengan HAM.

Namun nilai positif dari penerapan jam malam bagi pelajar bisa dipertimbangkan. Karena  semua tidak ingin generasi muda  terjebak ke dalam persoalan sosial terutama bahaya narkoba.

Menyikapi sambutan Wakil Bupati Kasmidi Bulang tentang jam malam, pada 2016 jam malam bagi pelajar pernah diupayakan, teman-teman dari Karang Taruna Kutimpernah melakukan diskusi bersama para tokoh masyarakat dan juga tokoh pemuda.

Namun perda ini tidak bisa diterapkan karena alasan HAM. Dalam sebuah diskusi ringan WA Grup para tokoh di Kutim juga pernah mencuat, namun belum ada respon untuk diterapkan kembali.

Baca Juga:  Pemkab Apresiasi Kepedulian CSR Perusahaan, 300 Paket Disalurkan ke Yatim Dhuafa

Berbicara jam malam memang bisa menjadi polemik, antara hak untuk hidup dan kemaslahatan umum akan saling tarik ulur

Akan tetapi tentu bukan tidak bisa dilaksanakan. Bagi insan pendidikan sendiri penerapan jam malam ini membutuhkan formulasi yang tepat dengan mempertimbangkan banyak hal.

Sebagai contoh adalah kegiatan ekstra kurikuler sekolah yang juga bisa menyita waktu hingga malam. Lantas apa ini juga akan menjadi batu sandungan bagi perkembangan pendidikan. Jawabannya tentu tidak demikian. Semua kegiatan yang postif yang terwadahi akan dan harus bertanggungjawab terhadap kegiatannya.

Kegiatan formal akan memiliki sistem administrasi yang bisa dipertanggung jawabkan. Pihak sekolah atau lembaga yang bermitra bisa mengeluarkan surat keterangan keaktifan  atau pass kegiatan.

Justru dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler tidak akan dijadikan alasan yang dibuat buat bagi mereka tidak tergabung ke dalamnya.

Ketika hak untuk berjalan di waktu tertentu, semisal antara pukul 22:00  malam hingga pukul 06:00 pagi. Lantas dimana fungsi keluarga yang memiliki tanggung jawab penuh atas anak-anaknya atau ketika orang tuanya tidak ada fungsi wali yang diamannahi oleh orang tuanya.

Baca Juga:  Kasmidi: Akan Dialokasikan Anggaran Benahi Sanitasi 

Disinilah menjadi alat kontrol, dengan berlakunya jam malam para orang tua akan tergugah untuk memperhatikan putera-puterinya.

Demi alasan positif dan keamanan orang tua akan lebih ketat dengan jam putera-puterinya pada waktu tertentu. Karena tidak sedikit para pelajar yang terabai dari perhatian orang harus bertanggungjawab dengan dirinya.

Alasan lain yang bisa memperkuat diterapkannya jam malam adalah bahwa tidak semua para pelajar tinggal bersama wali atau orang tuanya.

Bagi anak-anak yang tinggal di penampungan sosial seperti panti asuhan, tentu pendampingnya tidak bisa banyak mengawasi gerak-gerik dari santrinya apalagi di luar komplek yang menjadi tanggung jawabnya.

Contoh lain adalah anak pelajar yang tinggal di kontrakan atau kost. Mereka hidup bebas tanpa ada yang mengawasi setiap saat. Tidak setiap melakukan kekeliruan ada yang menasehati dan membimbingnya. Maka fungsi dari sistem sosial yang diatur oleh pemerintah seperti perda jam malam inilah bisa dijadikan solusi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: catatanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

ASTAGA!! Mengaku Wali, Diduga Tiduri Banyak Wanita

Next Post

Roda Dua Dilarang Masuk Pelabuhan Kenyamukan

Related Posts

Maafkanlah Gubernur
Opini

Maafkanlah Gubernur

13 April 2026, 18:21
Kotak Kosong, Pesta para Oligarki
Opini

Kotak Kosong, Pesta para Oligarki

21 Juli 2024, 13:20
Brigadir Jenderal Dendi Suryadi: Setelah 30 Tahun, Memilih Jalan Sipil di Kukar
Opini

Brigadir Jenderal Dendi Suryadi: Setelah 30 Tahun, Memilih Jalan Sipil di Kukar

21 Juli 2024, 12:19
Merokok Bikin Kekasih Cacat
Catatan

Merokok Bikin Kekasih Cacat

16 Desember 2023, 11:27
Kursi vs Nurani
Opini

Kursi vs Nurani

3 Juni 2023, 13:08
Milenial dan Optimisme di Tengah Pandemi
Opini

Milenial dan Optimisme di Tengah Pandemi

30 Agustus 2020, 09:16

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.