• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Roda Dua Dilarang Masuk Pelabuhan Kenyamukan

by BontangPost
28 Januari 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
MASUK: Meskipun dilarang masuk menggunakan kendaraan,  akan tetapi warga yang berkunjung masih saja membawa kendaraannya masuk ke pelabuhan kenyamukan. (DHEDDY/SANGATTA POST)

MASUK: Meskipun dilarang masuk menggunakan kendaraan,  akan tetapi warga yang berkunjung masih saja membawa kendaraannya masuk ke pelabuhan kenyamukan. (DHEDDY/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim mengharamkan roda dua untuk masuk ke dalam Pelabuhan Kenyamukan. Bukan tanpa alasan. Pasalnya, saat ini jalan menuju pelabuhan sangat membahayakan.

Causeway atau dam menuju pelabuhan utama masih rusak parah. Tengah causeway belum tertimbun. Masih menyerupai embung air. Hanya sisi kiri dan kanan yang dicor namun tidak sempurna.

Bagian sisi kiri itulah yang dilewati warga untuk menuju pelabuhan. Begitupun sebaliknya. Sebab bagian kanan belum dapat digunakan. Baik berjalan kaki maupun menggunakan roda dua.

Cor coran tersebut tak lebih sekira 1,5 meter. Pas pasan dilewati satu kendaraan. Itupun membuat hati was was. Sebab, sisi kiri dan kanan tampak seperti jurang. Bagian kiri laut dan kanan lubang causeway.

Baca Juga:  Ke Masjid Bawa Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi

Parahnya, jalan darurat tersebut tidak mulus. Penuh lubang dan bebatuan yang menonjol. Meskipun begitu, warga tutup mata. Jalan tersebut tetap dijadikan dua jalur.

“Kami minta agar kendaraan roda dua tidak dibawa masuk dalam pelabuhan. Cukup diparkir di kawasan reklamasi saja. Kalau mau ke pelabuhan cukup jalan kaki. Tidak usah bawah motor. Karena sangat membayakan,” ujar Kadishub Ikhsanudin Syarfi.

Hanya saja, dari pantauan yang dilakukannya, hampir semua pengendara roda dua tetap membawa kendaraannya masuk ke pelabuhan.

Padahal, pihaknya sudah memberikan plang larangan beton, kayu, dan bahkan menggunakan baliho. Anehnya, bukannya ditaati akan tetapi malah dirusak warga.

“Kalau yang beton plang larangannya diangkat warga. Yang spanduk di robek. Kami serba salah. Intinya kami sudah berusaha melarang,” kata Ikhsan.

Baca Juga:  Lima Pengedar Ditangkap

Sebelumnya, warga sekitar cukup menghkawatirkan pengunjung polder yang nekat melawan maut melewati jalan setapak tersebut menggunakan roda dua.

“Kalau sudah ada dua motor, yang satu harus mengalah. Itupun kita harus pelan pelan sekali. Kalau terpeleset nyawa taruhan,” ujar Nuning salah seorang pengunjung wisata baru tersebut.

Merasa khawatir akan hal itu, ia memberikan pilihan yang ditawarkannya kepada pemerintah. Pertama cepat diperbaiki, dan kedua melarang warga menggunakan kendaraan memasuki pelabuhan.

“Jangan sampai makan korban baru berbuat. Munpung belum terjadi, maka segera mencegahnya,” pinta Nuning.(dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: laranganPelabuhan KenyamukanRoda DuaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Urgensi Penerapan Jam Malam

Next Post

Antisipasi Malaria, Buka Lahan Baru Wajib Lapor Diskes

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.