Jangan Sembarang Tarik Pungutan
SANGATTA – Belajar dari kasus pungutan liar (Pungli) yang dialami Desa Sangatta Utara beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang mengimbau seluruh Kepala Desa (Kades) berhati-hati dalam menarik pungutan dari masyarakat. Jangan sampai pungutan yang bertujuan untuk membantu operasional dan pembangunan desa, justru menjadi temuan hingga berlanjut ke proses hukum. Untuk itu, sebelum melakukan pungutan, terlebih dahulu wajib membuat dasar hukumnya.
“Dasar hukumnya harus jelas. Cukup sudah yang lalu-lalu jadi pelajaran. Saya tidak mau ada lagi yang tersangkut proses hukum lagi,” ujar Kasmidi.
Dia mengatakan, kasus pungli yang dialami Desa Sangatta Utara sudah seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua aparat pemerintah untuk tidak melakukan pungli dalam pengurusan baik dokumen maupun apapun di desa, kecamatan atau kelurahan, bahkan hingga tingkat kabupaten. Namun jika memang harus ada pungutan, kontribusi atau uang lelah dari setiap mengurusan yang dilakukan masyarakat, wajib membuat sebuah dasar hukum yang nantinya akan menjadi payung hukum dan sebagai dasar dalam melakukan pungutan. Jika di tingkat desa minimal harus memiliki peraturan desa (Perdes) yang mengatur pungutan atau retribusi tersebut.
“Jika tidak paham, minta difasilitasi bagian hukum. Pemerintah pasti akan selalu siap membantu,” sebutnya.
Kasmidi mengatakan, saat ini sudah ada tim Sapu Bersih (Saber) Pungli yang dibentuk dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga ke tingkat desa yang terus melakukan pengawasan jika ada praktik-praktik pungli yang dilakukan aparat pemerintah. Jika pungutan yang dilakukan tanpa aturan dan tidak memiliki payung hukum kuat, maka sudah bisa dipastikan akan berhadapan dengan hukum dan diciduk oleh tim saber pungli.
“Jadi sekali lagi saya ingatkan supaya pungutan yang dilakukan desa atau kecamatan dibuatkan dasar hukumnya dulu. Apakah perda, perdes atau aturan lainnya,” tutup Kasmidi. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post