BONTANGPOST.ID, Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang Muhammad Sahib mengkritisi rencana penerapan retribusi di Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang).
Menurutnya, fasilitas publik yang digunakan untuk kepentingan umum mestinya tidak dikenakan tarif.
“Berbeda kalau untuk bisnis. Ini kan untuk kepentingan umum,” katanya.
Selain itu, apabila pembangunan memang ditujukan untuk memperoleh pendapatan asli daerah (PAD), desain stadion pun tidak seperti saat ini.
Ia mengingatkan bila fungsi utama stadion sejatinya sarana olahraga. Fasilitas tersebut disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat.
Lebih lanjut, penarikan tarif di lingkungan stadion dapat mempengaruhi perkembangan UMKM yang nantinya berjualan.
“Bagaimana mau berkembang UMKM kalau orang yang masuk itu bayar,” sebut dia.
Sebelumnya, terdapat rencana penarikan tarif retribusi di Stadion Bessai Berinta. Hal itu mengacu Peraturan Wali Kota (Perwali). Meski begitu, tarif retribusi ini rencananya diterapkan 2026 mendatang.
“Tahun ini akan disosialisasikan terlebih dahulu,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang Rafidah.
Diketahui, Stadion Lang-Lang masih dalam masa pemeliharaan usai pembangunan rampung akhir tahun lalu. Ia menuturkan, perbaikan yang dilakukan juga menyasar sejumlah catatan dari DPRD Bontang.
“Kami masih lakukan perbaikan sebelum retribusi diterapkan,” pungkasnya. (*)






