• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kaltim

Waduh… Kaltim Telat Ketok APBD 2017

by M Zulfikar Akbar
3 Januari 2017, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Belanja Daerah Dipastikan Terlambat bersama 7 Provinsi Lain

JAKARTA – Menghilangkan total keterlambatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai jadwal, tampaknya, masih mimpi. Terbukti, saat tahun anggaran 2017 sudah masuk per 1 Januari, masih ada delapan provinsi yang belum mengetok APBD 2017-nya.
Salah satunya Kaltim.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (UU Pemda), APBD semestinya diketok sebelum tahun anggaran dimulai. Itu artinya, APBD 2017 seharusnya sudah selesai disahkan selambat-lambatnya pada 31 Desember 2016. Bahkan, pada pasal 312 ayat 1 UU tersebut, kepala daerah dan DPRD sebenarnya diwajibkan untuk menyetujui bersama RAPBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengatakan, delapan daerah tersebut sudah mendapat teguran dari pemerintah pusat. ”Kami minta untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian terkait RAPBD dimaksud,” ujarnya kemarin (2/1). Delapan provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Bengkulu, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  KPK Cium Aroma Busuk Pengawasan IUP

Di level pemerintah kabupaten/kota, keterlambatan pengesahan APBD juga terjadi. Hanya, pemerintah pusat belum selesai melakukan rekapitulasi. Keterlambatan itu mengulang kecenderungan yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Contohnya, tahun lalu jumlah keterlambatan di level kabupaten/kota cukup banyak. Yakni, 82 di antara total 514 kabupaten/kota.

Doni –sapaan akrab Reydonnyzar– menjelaskan bahwa keterlambatan pengesahan APBD sering disebabkan belum selesainya penyesuaian implementasi Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Selain itu, terjadi tarik-menarik antara kepala daerah dan DPRD terkait dengan pos-pos belanja tertentu.

Namun, Doni memastikan, pihaknya memantau terus dinamika di delapan daerah tersebut. ”Contoh yang kita fasilitasi adalah Maluku Utara. Mereka menjadwalkan pengesahan di atas 15 Januari. Kami tidak toleransi, harus ada masukan setidaknya 7 Januari,” tuturnya.

Baca Juga:  Korupsi Dana Hibah Seret DPRD 

Dalam UU Pemda, sebetulnya ada norma yang menyangkut pemberian sanksi bagi kepala daerah dan DPRD yang terlambat menyelesaikan pengesahan APBD sesuai ketentuan. Hanya, peraturan teknis mengenai sanksi tersebut masih digodok pemerintah pusat. Jika sudah disahkan, kepala daerah bisa kehilangan gaji dan tunjangannya selama enam bulan kalau terbukti lalai mengesahkan APBD.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menjelaskan, keterlambatan pengesahan bisa membawa banyak kerugian. Baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat secara umum. Sebab, dengan terlambatnya pengesahan, otomatis waktu penggunaannya pun molor. Bagi masyarakat sendiri, itu berarti layanan publik berpotensi terganggu. ”Anggaran itu, durasi belanjanya akan terpotong,” ujarnya saat dihubungi.

Baca Juga:  Natal, Potensi Gangguan Sudah Diantisipasi

Dampak lain adalah adanya upaya penghabisan anggaran pada akhir tahun secara jor-joran. Itu terpaksa dilakukan karena pada awal tahun belum bisa dibelanjakan. ’’Jadi, akan ada inefisiensi juga,” imbuhnya.

Untuk itu, ke depan Endi berharap pemerintah pusat bisa lebih mendisiplinkan daerah terkait dengan pengesahan APBD. Selain agar penggunaan bisa lebih efisien, hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik bisa terwujud. (far/c7/fat)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: apbd 2017kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Belum Ada Solusi untuk RSI , Pegawai Hanya Beri Pertolongan Pertama

Next Post

Per Januari, Tiap 2 Bulan, Tarif Listrik 900 Va Naik

Related Posts

Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU
Bontang

Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU

13 Maret 2024, 10:00
Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi
Bontang

Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi

1 Agustus 2023, 20:51
Wali Kota Basri Masuk Bursa Calon Gubernur Kaltim dari PKB
Kaltim

Wali Kota Basri Masuk Bursa Calon Gubernur Kaltim dari PKB

17 September 2022, 19:00
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim
Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

19 Mei 2022, 16:55
Kekayaan Lima Kepala Daerah di Kaltim Naik
Kaltim

Kekayaan Lima Kepala Daerah di Kaltim Naik

16 September 2021, 12:11
Stok Kebutuhan Pokok di Kaltim Aman hingga Dua Bulan ke Depan
Kaltim

Stok Kebutuhan Pokok di Kaltim Aman hingga Dua Bulan ke Depan

10 Juli 2021, 15:00

Terpopuler

  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Angkot dan Taksi Online Cekcok di Depan Terminal Bontang, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis di Bontang Dilaksanakan Pekan Depan, Baru Menyasar 50 Persen Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Motor Curian, Warga Tanjung Laut Bontang Selundupkan 700 Gram Sabu dari Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Haris Tanggapi Keluhan Komisi C DPRD Bontang Soal Realisasi Musrenbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.