SANGATTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Fahmi Idris mengatakan bahwa pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur (Kaltim) 2018 hanya diperbolehkan mendaftar satu akun kampanye untuk program media sosial. Namun hingga kini belum
ada satupun paslon yang mendaftarkan akun media sosial mereka pada KPU.
“Dari keempat pasangan calon belum ada yang mendaftar. Kami belum mendapatkan laporan sama sekali dari KPU provinsi. Karena pendaftarannya memang melalui KPU Provinsi,” ujarnya saat ditemui di gedung KPU Kutim, Jumat (16/3).
Komisioner KPU Kutim, Sayuti membenarkan hanya satu akun saja yang boleh mempublikasikan paslonnya. Akun-akun resmi paslon tersebutlah yang akan dipantau oleh KPU. Selain itu, dirinya menambahkan bahwa akun tersebutlah yang akan diumumkan kepada masyarakat.
“Memang benar hanya ada satu akun yang akan merekap kegiatan mereka. Namun hingga sekarang sayapun belum mengetahui media sosial milik mereka. Hal tersebut menjadi alasan belum dilakukannya pemantauan,” tuturnya.
Setelah diwawancarai, sejumlah perwakilan tim pemenangan dari masing-masing paslon mengatakan belum adanya media sosial milik mereka. Pasalnya untuk pendaftaran mereka tidak dapat sembarangan. Tim pemenangan dari provinsi yang akan mengurus mekanisme pembuatan akun resmi tersebut.
“Kami tidak berhak membuat sembarang akun. Karena dari provinsi langsung yang akan mendaftarkan ke KPU, hal tersebut bertujuan untuk memastikan informasi terkait kampanye bisa didapat langsung dari tim paslon,” ujar Zachrum Akib, salah satu tim Paslon nomor urut 2.
Selain itu mereka sependapat dengan aturan yang ada. Menurutnya jika hanya ada satu akun resmi maka komunikasi dan publikasi dianggap mudah. Karena melalui medsos tersebut semua informasi dapat diraih dengan jalur satu pintu.
“Kami sadari untuk mempublikasikan informasi tidak boleh sembarangan. Jadi dibatasi untuk satu pintu. Jadi jika ada info dari akun tidak resmi jangan mudah dipercaya. Sekarang kita tunggu saja keputusan apa nama media sosialnya dari tim sukses pusat,” katanya.
Mereka berharap pada seluruh paslon agar tidak membuat akun ilegal. Karena hal tersebut dapat menyebabkan simpang siur antar informasi yang benar dan yang salah.
“Semoga saja tidak ada tim pemenangan yang membuat akun palsu. Karena hal-hal semacam itu yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. Kami juga memohon pada masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh media sosial yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: