• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

WADUH!!! Para Wakil Rakyat Belum Bayar Pajak, Sebagian Petinggi Pemkot Juga Sama 

by BontangPost
10 Maret 2017, 13:01
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda sepertinya belum memberikan contoh bagi rakyatnya. Di tengah gaung pemkot agar publik taat membayar pajak, ternyata hampir semua wakil rakyat di sana belum menyerahkan berkas kepemilikan aset dan membayar pajak bumi bangunan (PBB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus mengatakan, berdasarkan data yang dia peroleh, di lingkungan legislatif, hampir semua anggota belum memenuhi administrasi tersebut.

Hal serupa juga terdapat di lingkungan pemkot. Sejumlah pejabat tinggi pratama atau setingkat eselon II dan III, terbukti melakukan hal serupa. Soal data mendetail, dia tidak bisa membeberkan.

Hermanus segera memanggil semua pejabat tersebut pada Senin (13/3) mendatang ke BPD Kaltim untuk bisa menyegerakan pembayaran.

Baca Juga:  Masalah Lahan Hadang Mega Proyek Pemerintah 

“Jadi pada saat itu (hari pembayaran, Red.), semuanya datang dan membayar kewajiban mereka sembari menyerahkan berkas 2017,” ujarnya Kamis (9/3).

Dari keseluruhan jumlah pejabat eselon II dan III di pemkot, baru 20 persen di antaranya yang sudah membayar PBB.

“DPRD malah belum ada sama sekali yang menyerahkan berkas dan membayar,” jelas dia.

Padahal, lanjut dia, wali kota sudah menginstruksikan kepada pejabat pemkot agar bisa membayar PBB.

“Jadi kami berharap mereka membayar, termasuk camat dan lurah,” tuturnya.

Tidak hanya yang memiliki aset, kewajiban penyerahan berkas itu juga berlaku kepada pegawai yang tinggal di kontrakan atau indekos.

“Termasuk yang masih tinggal di rumah orangtuanya. Itu berhak dibayar. Nanti akan kami tanya mana berkas PBB-nya. Sudah membayar atau ternyata itu diurus oleh pemilik kontrakan atau indekos. Jangan hanya menuntut dan menagih saja pada orang lain,” tegas dia.

Baca Juga:  Pemerintah Perlu Evaluasi Ulang Perusda 

Dia menjelaskan, untuk bisa membayar PBB, para wajib pajak harus terlebih dulu menyerahkan daftar aset PBB. Setelah itu baru bisa membayar.

“Seharusnya pembayaran dilakukan enam bulan setelah berkas masuk. Tapi karena ini sudah telat tiga bulan, kami anjurkan untuk membayar langsung. Setelah itu baru diberi SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) untuk bayar pajak,” pungkasnya. (*/dq/ndy/kpg/gun)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindapajakWakil Rakyat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pilgub Berjalan, Proses Hukum Disetop

Next Post

Sinergi Perusahaan Satu Grup, Metro Samarinda-STV Jalin Kerja Sama

Related Posts

Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar
Bontang

Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar

7 Oktober 2025, 08:42
Pilkada Bontang, Pertarungan Melawan Mitos
Bontang

Warga Bontang Diminta Taat Bayar Pajak

7 September 2024, 16:52
Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar
Kaltim

Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar

11 April 2024, 13:00
Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target
Bontang

Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target

12 Januari 2024, 11:00
Baru Setor 5 Persen dari Target, Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Belum Memuaskan
Bontang

Baru Setor 5 Persen dari Target, Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Belum Memuaskan

22 Juli 2022, 10:15
Rp 54 Miliar Tunggakan Pajak Belum Dibayar
Bontang

Rp 54 Miliar Tunggakan Pajak Belum Dibayar

22 Maret 2022, 15:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.