• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Masalah Lahan Hadang Mega Proyek Pemerintah 

by BontangPost
23 Februari 2018, 11:30
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
MASALAH KLASIK: Macetnya pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda salah satunya dikarenakan sengketa pembebasan lahan.(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

MASALAH KLASIK: Macetnya pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda salah satunya dikarenakan sengketa pembebasan lahan.(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Peliknya proses pembebasan lahan dan pemanfaatan ruang masih menjadi kendala pelaksanaan pembangunan di daerah. Bahkan sebagian besar di antara mega proyek yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tersandung masalah tersebut.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana saat melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah di salah satu hotel di Kota Samarinda belum lama ini.

Menurut dia, sekalipun telah ada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, penyelesaian masalahnya ternyata tetap tidak mudah. “Faktanya pembebasan lahan untuk jalur jalan tol tidak berjalan mulus,” katanya.

Baca Juga:  Jaang Lamar Balik Kapolda

Bukan hanya jalan tol, sambung dia, sejumlah proyek pembangunan lainnya juga sempat mengalami kendala pembebasan lahan. Diantaranya, pembangunan kawasan industri di Maloy Kutai Timur. Juga, kawasan industri Kariangau di Balikpapan, pembangunan kilang minyak di Bontang serta Bandara APT Pranoto di Samarinda.

Karenanya, sinergi antar instansi terkait, terutama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), jajaran kejaksaan, dan kepolisian perlu ditingkatkan untuk mempercepat proses pembebasan lahan. Sehingga pekerjaan fisik bisa segera tuntas.

“Proses perizinan yang panjang harus bisa disederhanakan. Jika bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit. Yang penting tidak melanggar aturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit Penertiban Pemanfaatan Ruang Wilayah III, Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, Kementerian ATR/BPN, Eka Aurihan Djasriain menyebutkan, saat ini ada 16 peraturan perundang-undangan terkait tata ruang dan tanah.

Baca Juga:  Seleksi Bawaslu Masuk Babak Final

“Tiga diantaranya telah menjadi Peraturan Menteri ATR/BPN dan 13 dalam tahap rancangan. Sosialisasi ini untuk menyebarluaskan berbagai peraturan perundangan yang sudah disusun/ditetapkan maupun masih rancangan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah,” jelasnya. (*/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jalan TolMetro SamarindaSengketa Lahan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kunjungi Bontang, Komisi 1 DPRD Kukar Pelajari Proses Pemekaran Damai

Next Post

Gubernur Ingin Kaltim Punya SDM Berdaya Saing Global 

Related Posts

Putusan Kasasi Gugatan Lahan Kantor Lurah Berbas Pantai Keluar, Penggugat Wajib Bayar Biaya Perkara
Bontang

Putusan Kasasi Gugatan Lahan Kantor Lurah Berbas Pantai Keluar, Penggugat Wajib Bayar Biaya Perkara

25 Oktober 2024, 14:44
Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen
Kaltim

Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen

24 Juni 2024, 21:20
Tarif Terbaru Tol Balikpapan-Samarinda, Ada Kenaikan Sampai Rp 21 Ribu
Kaltim

Tarif Terbaru Tol Balikpapan-Samarinda, Ada Kenaikan Sampai Rp 21 Ribu

9 April 2023, 12:04
Kelanjutan Tol Samarinda-Bontang Belum Jelas
Bontang

Mahasiswa Galang Tanda Tangan Petisi, Bentuk Protes Penghapusan Jalan Tol Samarinda-Bontang

11 Agustus 2022, 12:30
Pusat Godok Proyek Tol Samarinda-Bontang, 2025 Dibangun, 2029 Rampung
Bontang

Pusat Godok Proyek Tol Samarinda-Bontang, 2025 Dibangun, 2029 Rampung

2 Juli 2022, 11:00
Tol Samarinda-Bontang Kembali Diusulkan di Musrenbangnas
Bontang

Tol Samarinda-Bontang Kembali Diusulkan di Musrenbangnas

1 Mei 2022, 13:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.