SANGATTA – Am (45) warga Kecamatan Muara Wahau terpaksa diamankan aparat kepolisian di Jalan APT. Pranoto Kecamatan Sangatta Utara. Ditangkapnya Am lantaran pria pengangguran ini nekat menyamar sebagai polisi. Parahnya, pria jangkung tersebut memanfaatkan penyamarannya untuk memeras.
Menurut keterangan Kapolsek Sangatta Utara Selamat Riyadi, dari pemeriksaan awal tersangka melakukan tindakan yang tidak menyenangkan. Yakni memaksa korbannya untuk menyerahkan alat komunikasi yang dimiliki. Jika korban tak mau menuruti hal tersebut, korban pun dihukum dengan cara push up. Salah satu korbannya adalah Mg. Warga Kutim ini merasa tak terima ketika diperas oleh Am, makanya dia langsung melapor ke kantor polisi, Selasa (25/7) kemarin.
“Jadi dia (tersangka) ini nipu atas nama petugas. Ngaku polisi. Korban diminta HP-nya. Korban juga disuruh push up. Karena enggak terima maka korban lapor ke kantor (Polsek),” terang Selamat.
Atas laporan itulah anggota Polsek langsung meluncur ke lokasi kejadian. Tak membutuhkan waktu lama, akhirnya aparat berhasil mengamankan pelaku. “Untuk sementara korban baru satu. Tetapi kami mendapatkan 10 lebih barang bukti berupa HP 2,7 jutaan. Tetapi ngakunya HP dia sendiri,” katanya.
Dirinya meminta kepada semua korban yang serupa untuk dapat melaporkan kepada Polsek setempat. “Sehingga kami bisa menambah bukti baru. Untuk itu kami minta lapor secepatnya,” pintanya. (dy)







