• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Banyak Pasar Belum Miliki Izin Kelola Lingkungan, DLH Kutim Akan Segera Tertibkan 

by BontangPost
8 Agustus 2017, 12:09
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
TAK BERIZIN: Kepala DLH Kutim, Ence Achmad Rafiddin Rizal saat memberikan penjelasan kepada wartawan.(IST)

TAK BERIZIN: Kepala DLH Kutim, Ence Achmad Rafiddin Rizal saat memberikan penjelasan kepada wartawan.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal mengakui hingga saat ini masih banyak pasar di Kutim yang belum memiliki izin pengelolaan lingkungan. Baik itu SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) maupun UKL-UPL.

“Termasuk keberadaan pasar di Jalan Haji Masdar, kami belum terima permohonan pengajuan ijin pengelolaan lingkungannya,” ucap Rizal.

Dikatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi Wakil Bupati (Wabup) Kutim terkait keberadaan pasar di jalan haji Masdar, Sangatta Utara. Terlebih juga sudah ada laporan masyarakat sekitar yang keberatan terkait aktivitas pasar di lokasi tersebut.

“Segera akan kami cek dan tertibkan. Apalagi kalau sudah sampai meresahkan warga,” ujarnya.

Baca Juga:  Kutim Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Diakui Rizal, hingga saat ini memang masih banyak pasar, termasuk di Sangatta yang belum memiliki izin pengelolaan lingkungan. Baik itu izin lingkungan berupa SPPL maupun UKL-UPL. Seharusnya izin pengelolaan lingkungan ini wajib dimiliki setiap pengelola pasar setelah memiliki izin dari instansi teknis terkait, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim.

“Tidak hanya pasar, izin pengelolaan lingkungan ini juga belum dimiliki oleh warga yang rumah mereka dijadikan wadah berjualan sayur dan ikan. Seperti yang kerap terlihat di seputaran Jalan Diponegoro Desa Sangatta Utara dan Jalan Yos Sudarso Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara,” Sebut Rizal.

Karenanya kedepan, Dinas LH Kutim akan melakukan penertiban terkait kepemilikan izin pengelolaan lingkungan, baik oleh pengelola pasar maupun penjual sayur dan ikan rumahan. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Izinpasar tradisionalSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Belum Berizin Lingkungan, Minta Aktivitas Pasar Haji Masdar Disetop 

Next Post

Target Kabupaten Laik Anak Masih Jauh 

Related Posts

Neni Soroti Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bontang yang Masih Buruk
Bontang

Neni Soroti Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bontang yang Masih Buruk

18 Maret 2026, 15:06
Pemkot Bontang Anggarkan Rp981 Juta untuk Pengadaan Portal Parkir Elektronik di Tiga Pasar
Bontang

Pemkot Bontang Anggarkan Rp981 Juta untuk Pengadaan Portal Parkir Elektronik di Tiga Pasar

3 Maret 2025, 12:30
Program Belanja Tiap Hari di Pasar Tak Sesuai Harapan
Bontang

Program Belanja Tiap Hari di Pasar Tak Sesuai Harapan

11 Juni 2021, 20:00
Penerapan Transaksi Nontunai di Pasar Tuai Respon Pedagang
Bontang

Penerapan Transaksi Nontunai di Pasar Tuai Respon Pedagang

5 Agustus 2020, 19:00
Harga Bawang Merah Meroket, Kini Tembus Rp 50 Ribu Per Kilogram
Bontang

Harga Bawang Merah Meroket, Kini Tembus Rp 50 Ribu Per Kilogram

12 Mei 2020, 15:30
Jelang Ramadan, Pemkot Sebut Stok Pangan Masih Aman
Pemkot Bontang

Jelang Ramadan, Pemkot Sebut Stok Pangan Masih Aman

17 April 2020, 09:06

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.