SANGATTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Provinsi Kaltim bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, menggelar rapat pembentukan tim pengawasan orang asing atau Timpora Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Rapat koordinasi ini mengusung tema sinergitas sebagai kekuatan dalam keberhasilan pengawasan orang asing.
Divisi Keimigrasian Kanwilkumham Kaltim, Soenaryono mengatakan, pembentukan Timpora tersebut merupakan langkah serius pihaknya dalam upaya mengawasi Warga Negara Asing (WNA). Menurutnya di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kutim sudah banyak disambangi WNA. Selain itu, dalam pembentukan Timpora ini pun melibatkan lintas sektor dari semua pihak.
“Kami membentuk tim ini dengan melibatkan seluruh camat dan kepala desa, hal tersebut membuktikan bahwa mereka sangat mendukung dibentuknya Timpora ini. Apalagi keberadaan mereka ini merupakan ujung tombak untuk mengawasi orang asing. Sehingga memudahkan kami untuk menjalin koordinasi,” ujarnya saat ditemui usai rapat, di ruang meranti kantor bupati, Selasa (27/3).
Dirinya memaparkan adanya Peraturan Presiden (Perpres) No. 21 Tahun 2016, mengenai pembebasan visa bagi 169 negara, terbilang beresiko. Pasalnya kebijakan tersebut dapat menjadi pemicu kejahatan internasional.
“Inilah alasan kami membentuk Timpora. Pembebasan visa bagi ratusan negara, dengan alasan wisata, mengunjungi keluarga, maupun kegiatan sosial bisa saja disalah gunakan. Rentan waktu 30 hari tidak tergolong sebentar. Jika mereka berniat jahat, jenjang selama satu bulan tersebut akan sangat cukup. Jadi lebih baik kami lakukan pencegahan dini. Agar menghindari permasalahan yang beresiko,” ungkapnya.
Selain itu, penghapusan bebas visa tersebut mengurangi tambahan anggaran. Jika sebelumnya negara mendapat pemasukan sekira satu triliun pertahun, maka hingga saat diberlakukannya aturan tersebut, tidak mendapat uang sedikitpun.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengungkapkan, dalam hal pembentukan Timpora ini, pemerintah daerah berharap seluruh instansi di Kutim dapat terus berkomunikasi terkait keberadaan orang asing, baik sebagai pekerja maupun sebagai pengujung wisata. Menurutnya hal tersebut bertujuan agar terciptanya lingkungan yang kondusif.
“Saya berharap semua pihak, baik dari Timpora maupun instansi terkait dapat menjalin kerjasama yang baik. Agar daerah kita semakin aman dan nyaman. Kami sangat menginginkan Kutim terhindar dari teroris dan kejahatan internasional,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: