BONTANG – Dugaan pengaturan pemenang lelang mega proyek pembangunan Pasar Rawa Indah langsung dibantah oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Ia menilai apa yang ditudingkan oleh Komunitas Pelajar Anti Korupsi (KPAK) tidak benar.
Menurutnya, seluruh tahapan sudah sesuai dengan mekanisme pelelangan. Termasuk dengan upaya konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Karena ini nominalnya melebihi Rp 10 miliar jadi perlu konsultasi ke mereka (LKPP). Dan itu sudah kami lakukan,” kata Neni.
Ia pun beranggapan PT Sasmito selaku pemenang lelang telah menjalankan tugas pengerjaan dengan baik. Buktinya, progres pembangunan kini telah memasuki 90 persen.
“Saya berpandangan mereka (PT Sasmito) ialah perusahaan yang bonafid. Saat lelang pun berhasil mengalahkan tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” terangnya.
Sementara, Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bontang Andi Hasanuddin Akmal mengatakan sebelum proses pelelangan terdapat tahapan pra kualifikasi terlebih dahulu. Pada tahapan ini pun telah didampingi oleh dua orang dari Direktorat Advokasi Sanggah LKPP.
“Jadi tidak ada yang namanya persekongkolan dalam pelelangan proyek Pasar Rawa Indah,” ujar Andi.
Dia menceritakan terjadi proses pelelangan ulang pada proyek ini. Sebab saat pembukaan lelang pertama, November 2017, peserta pra kualifikasi kurang dari persyaratan lulus. Akibatnya, lelang kembali diulang pada Desember 2017.
Dijelaskannya, mekanisme pelelangan menggunakan metode sistem nilai. Meliputi penggabungan antara bobot teknis dan harga penawaran. Rinciannya 70 persen ialah aspek harga penawaran sisanya bobot teknis.
“Dari empat penawar, nilai terbaik diraih oleh PT Sasmito. Nilainya mencapai 98,05,” paparnya.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bontang, tercatat nilai penawaran PT Sasmito ialah Rp 90,8 miliar. Sementara posisi kedua diraih oleh PT Hutama Karya dengan harga penawaran Rp 95,7 miliar. Disusul PT Nindya Karya dan PT Brantas Abipraya di posisi ketiga dan keempat. (selengkapnya lihat grafis)
| Hasil Evaluasi Lelang Pembangunan Pasar Rawa Indah | ||||
| Nama Perusahaan | Skor Teknis | Penawaran Terkoreksi | Skor Harga | Skor Akhir |
| PT Sasmito | 93,5 | Rp 90.851.927.000,00 | 98,05 | 98,05 |
| PT Nindya Karya | 88,0 | Rp 94.213.374.000,00 | 93,9 | 93,9 |
| PT Hutama Karya | 98,5 | Rp 95.738.737.000,00 | 95,98 | 95,98 |
| PT Brantas Abipraya | 88,0 | Rp 96.484.656.000,00 | 92,31 | 92,31 |
| Sumber : LPSE Bontang | ||||
Andi pun menjelaskan evaluasi penetapan terakhir pemenang dilakukan secara terbuka. Dengan mengundang pihak LKPP, inspektorat daerah, serta Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Padahal, biasanya tahapan ini tidak dilakukan demikian.
“Waktu itu saya izin wali kota untuk melakukan evaluasi secara terbuka. Supaya tidak ada hal yang mencurigakan saat pemaparan hasil. Jadi tidak ada kesalahan sehingga ditemukan pemenang terbaik,” sebutnya.
Diketahui, harga perkiraan sendiri (HPS) dari proyek ini mencapai Rp 100,7 miliar. Dengan sumber APBD 2017. Skemanya ialah multi years atau kontrak tahun jamak.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Edi Suprapto memaparkan saat ini progres pembangunan Pasar Rawa Indah telah mencapai 90 persen. Adapun sisa pengerjaan mencakup aspek finishing.
Bentuknya berupa pengerjaan kelistrikan. Kini, PT PLN sedang memasang meteran listrik token di setiap kiosnya. Diprediksi akhir Desember seluruh pengerjaan telah rampung.
“Saya optimistis Desember bisa selesai. Ini sesuai dengan durasi waktu kontrak yang telah ditetapkan,” kata Edi.
Nantinya, masa pemeliharaan bangunan selama satu tahun. Jika terjadi kerusakan akibat kesalahan konstruksi maka PT Sasmito diwajibkan untuk memperbaiki segera. (*/ak/prokal)







