BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, menegaskan bahwa jalan amblas di Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD) RT 30, Kelurahan Gunung Elai, seharusnya bisa segera diperbaiki.
Hal itu lantaran fasilitas umum (fasum) di kawasan tersebut sudah diserahkan pengembang kepada Pemkot Bontang sejak 2011.
“Sudah diserahkan tahun 2011, jadi kewenangan penuh Pemkot untuk memperbaikinya,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (6/8/2025).
Agus Haris mengaku 99 persen yakin penyerahan aset sudah dilakukan. Ia meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) tidak menunda lagi perbaikan, mengingat kerusakan sudah dibiarkan setahun dan dikhawatirkan akan semakin parah.
“Urgensinya jelas. Segera perbaiki dengan maksimal,” tegasnya.
Sementara Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas DPKPP Bontang Andi Ilham, membenarkan penyerahan fasum di BSD memang pernah dilakukan. Namun pihaknya tetap harus melakukan inventarisasi untuk memastikan aset mana saja yang sudah resmi menjadi milik Pemkot.
“Kami akan rapat bersama PT KIE untuk memastikan, setelah itu baru perbaikan bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala DPKPP Bontang, Usman, sempat menyebut perbaikan terkendala karena fasum masih berstatus milik pengembang. Secara aturan, pemerintah daerah dilarang mengalokasikan anggaran untuk fasilitas yang belum menjadi aset resmi daerah. Jika dipaksakan, berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami sering ingin masukkan anggaran, tapi selalu terkendala. Kalau dipaksakan, bisa jadi temuan,” ujarnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)




