SAMARINDA – Tidak lama lagi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim bakal segera merilis hasil penilaian kinerja industri dan/atau jasa dalam mengelola lingkungan hidup periode 2017/2018. Hal itu disampaikan oleh Kepala DLH Kaltim, Riza Indra Riadi, melalui Kasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Kaltim, Wiwit Mei Guritno.
Wiwit mengatakan, penilaian tersebut bakal diumukan saat perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni nanti. “Kami ambil momen Hari Lingkungan Hidup untuk mengumumkan hasil penilaian ini,” katanya kepada Metro Samarinda, beberapa waktu lalu.
Dia membeberkan, ada tujuh hal mengenai upaya pengelolan lingkungan hidup di perusahaan atau industri, yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim. Pertama, mengenai pembuatan kebijakan, rencana dan program internal pengelolaan lingkungan. Berikutnya mengenai upaya organisasi dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan.
Kemudian, sumber daya manusia (SDM) pelaksana pengelolaan lingkungan, anggaran untuk mengelola lingkungan, serta kelengkapan dokumen lingkungan (Amdal, UKL/UPL). Selain itu, standard operating procedure (SOP) kegiatan pengelolaan lingkungan dan prosedur tanggap darurat, juga bakal menjadi bagian dari penilaian.
“Pencapaian yang harus dihasilkan oleh perushaan dalam pengendalian pencemaran atau kerusakan lingkungan, yakni pengelolaan air limbah, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah padat dan B3 (bahan berbahaya dan beracun),” beber pria berkacamata itu.
Hasil penialaian, terang Wiwit, pemerintah akan mengeluarkan rapor sebagai bahan evaluasi perusahaan. Agar mudah dipahami, pemerintah membedakan rapor terbaik hingga terjelek melalui tanda warna, yaitu rapor hitam, merah, biru, hijau dan emas.
Rapor hitam, dia menjelaskan, merupakan rapor terburuk dan diberikan kepada perusahaan yang belum menjalankan upaya pengelolaan lingkungan. Sedangkan rapor merah, perusahaan telah menjalankan upaya pengelolaan lingkungan, namun belum sepenuhnya. Jika perusahaan telah melaksanakan ketujuh upaya pengelolaan lingkungan, maka akan diberi rapor biru.
“Kalau rapor hijau itu perusahaan bisa mengembangkan upaya pengelolaan lingkungan. Sedangkan rapor emas perusahaan telah melaksanakan pengelolaan lingkungan lebih dari upaya yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Ditanya mengenai hasil penilaian kinerja industri dan atau jasa dalam mengelola lingkungan hidup periode 2016/2017, Wiwit memperlihatkan salinan keputusan Gubernur Kaltim nomor: 660.2/K.240/2017.
Dalam salinan tersebut, terlihat, ada 215 perusahaan yang menerima rapor pengelolaan lingkungan. Dua di antaranya mendapatkan rapor hitam. Yakni, perusahaan perhotelan di Bontang dan pabrik kelapa sawit di Kabupaten Paser.
Sedangkan terdapat 32 perusahaan yang meraih rapor merah. Perusahaan tambang batu bara meraih rapor merah terbanyak, yakni, 18 perusahaan. Selain itu ada dua rumah sakit yang juga mendapatkan rapor merah. (selengkapnya lihat grafis).
“Hotel yang mendapatkan rapor hitam, berdasarkan penilaian di periode sekarang, kini hotel itu sudah ada perubahaan mengenai lingkungannya yang positif. Itu artinya, penilaian ini sudah berjalan sesuai visi dan misinya, Alhamdulillah,” pungkasnya. (*/ya)
SUSUNAN PERINGKAT KINERJA PERUSAHAAN DI KALTIM DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PERIODE 2016/2017
Rapor Sektor Kegiatan Jumlah Penerima Rapor
Hitam Hotel 1
Hitam Pabrik Kelapa Sawit 1
Merah Tambang Batu Bara 18
Merah Pabrik Kelapa Sawit 7
Merah Pengepul Limbah 1
Merah Pengelola Udang 1
Merah Energi 7
Merah Rumah Sakit 4
Biru Tambang Batu Bara 36
Biru Pabrik Kelapa Sawit 33
Biru HPH/IUPHHK/HA 5
Biru HTI/IUPHHK/HT 4
Biru Pabrik Lem kayu Lapis 5
Biru Jasa Kontaktor 2
Biru Pembangkit Listrik 6
Biru Jasa Workshop dan Pergudangan 1
Biru Energi 1
Biru Rumah Sakit 8
Hijau Tambang Batu Bara 13
Hijau HTI/IUPHHK/HT 5
Hijau Hotel 1
Hijau Migas 2
Hijau Perkebunan Kelapa Sawit 25
Hijau Energi 1
Hijau HPH/IUPHHK/HA 1
Hijau Pabrik Methanol 1
Hijau Pabrik Amonia 1
Hijau Jasa Kontaktor 2
Hijau Agro Pabrik 1
Hijau Supply Base 1
Hijau Pabrik Methanol 1
Hijau Rumah Sakit 3
Emas Tambang Batu Bara 5
Emas Pencairan Gas Alam 1
Emas Pabrik Pupuk dan Amonia 1
Emas HTI/IUPHHK/HT 1
Emas Rumah Sakit 1
Sumber; Dinas Lingkungan Hidup Kaltim
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: