BONTANG – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bontang belum menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kota Taman. Namun di prediksi zakat tahun ini akan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Penyelenggara Syariah Kemenag Bontang, Yarkani menerangkan pihaknya baru akan melakukan rapat terkait besaran zakat yang diwajibkan setiap individu, baik lelaki maupun perempuan dengan syarat yang ditentukan pada 23 April mendatang di Kantor Kemenag Bontang.
Mengingat dalam kondisi pandemi Covid-19 ini tidak diperbolehkan untuk berkumpul, pihaknya harus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya aparat untuk meminta persetujuan mengadakan rapat. Lantaran untuk mengadakan rapat secara online ada beberapa pihak yang belum mendukung.
“Sudah dapat izin dari kepolisian, tapi harus diatur jaraknya dan memakai masker,” ungkapnya saat dihubungi Bontangpost.id, Jumat (17/4/2020)
Untuk besaran zakat ini, dia memprediksi akan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Untuk diketahui, besaran zakat fitrah tahun lalu untuk terendah mencapai Rp 25 ribu, menegah Rp 30 ribu, dan tertinggi Rp 40 ribu. Begitu pula dengan fidyah. Hal ini setelah melihat data harga yang diberikan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang.
“Itu (naik) baru perkiraan, nanti ditetapkan pas rapat. Bisa jadi juga mengambil harga terendah nanti,” ucap pria yang akrab disapa Abah ini.
Walaupun dalam kondisi wabah korona yang menyerang Indonesia khususnya Bontang, sehingga beberapa ekonomi warga mengalami penurunan, dia merasa zakat yang bakal terkumpul tidak akan mengalami penurunan. Melainkan akan mengalami peningkatan warga yang akan menerima zakat.
“Saya rasa akan sama saja (zakat yang akan diterima). Kalau yang menerima mungkin banyak,” pungkasnya. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post