• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

10 Pengedar Narkoba Ditangkap di 9 TKP

by BontangPost
9 Februari 2021, 12:34
in Bontang, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono (Humas Polres Bontang)

Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono (Humas Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – 10 pengedar narkoba ditangkap oleh jajaran Polres Bontang dari 9 tempat kejadian perkara (TKP). 10 tersangka ditetapkan dari 9 kasus yang berhasil diungkap selama Januari 2021.

9 TKP di antaranya Kanaan, Gunung Elai, Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, 2 TKP di Loktuan, 2 TKp di Marangkayu, dan 1 sisanya berada di wilayah Muara Badak.

“Dari 10 tersangka, 9 terjerat kasus sabu, 1 orang lagi penyalahgunaan ganja,” ungkap Kasubag Humas Polres Bontang.

Dari 9 kasus itu, barang bukti yang disita yaitu, 25 bungkus sabu seberat 12,16 gram dan 1 bungkus narkotika jenis ganja seberat 235,400 gram. Tak hanya itu, 3 unit sepeda motor, 2 timbangan digital, 4 alat hisap sabu, 13 unit ponsel, dan uang hasil penjualan senilai Rp 3,7 juta lebih juga dibawa ke kantor polisi.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Tanjung Laut Terancam 20 Tahun Penjara

“Semua tersangka statusnya pengedar, ancaman hukumannya tidak main-main,” ujarnya.

Adapun pengungkapan kasus tersebut juga tak terlepas dari peran aktif masyarakat, yang melapor kepada aparat, adanya transaksi barang haram di sekitar lingkungan mereka.

Kini 10 tersangka telah ditahan baik di Polres Bontang, Polsek Bontang Utara, Polsek Bontang Selatan, Muara Badak, dan Marangkayu.

Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Alasan Benci Ibu Tiri, Adik Tiri yang Dicabuli

Next Post

Berau Mundur Sebagai Tuan Rumah Popprov, Bontang Tak Berani

Related Posts

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi
Kriminal

Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi

28 April 2025, 12:16
Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas
Kriminal

Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas

3 Desember 2024, 10:33
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap
Kriminal

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

22 Juni 2022, 12:02
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau
Bontang

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

19 Mei 2022, 10:37
Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007
Kriminal

Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

16 April 2022, 03:46

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.