SEBELUM operasi tangkap tangan (OTT) di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Tim Saber Pungli sudah melakukan bersih-bersih di sejumlah lokasi. Hingga kini setidaknya ada 11 kasus yang berhasil diungkap. Dari kasus-kasus tersebut, ditengarai masih ada oknum polisi yang terlibat dalam praktik pungli. Seperti, tahu ada pungutan ilegal namun tetap dibiarkan bahkan menerima “upeti”. Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin pun mewanti-wanti bawahannya.
“Jangan main-main, pasti saya proses,” katanya, Jumat (10/3) lalu, didampingi Direskrimsus Kombes Pol Nasri saat menanggapi pengungkapan OTT Pungli di kantor Pertamina Unit Pemasaran Region VI (Pertamina MOR VI) Kalimantan.
Dalam pengungkapan di Pertamina saat itu, diduga pungli terjadi untuk memuluskan pengurusan kuota elpiji bagi agen di Kaltim/Kaltara. Kasus ini pun masih terus dikembangkan aparat. Tersangka berjumlah tiga orang. Yakni MI (30) dengan barang bukti uang Rp 41.457.000, NM (44) dengan barang bukti Rp 31 juta, serta HT (43) bersama barang bukti Rp 8 juta.
“Masih terus dikembangkan. Sampai kini belum ada bukti, oknum polisi terlibat,” urainya.
Sebagai informasi, Tim Saber Pungli dibentuk pada Oktober 2016. Ketuanya Kombes Pol Darmawan yang seharianya menjabata Inspektur Pengawasa Daerah (Irwasda) Polda Kaltim.
Sebelum tim beraksi, internal kepolisian lebih dulu dibidik. Walhasil, tujuh oknum personel Polda Kaltim terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dua di antaranya bertugas di Polres Balikpapan. (Selengkapnya, silakan lihat infografis)
Kala itu, keduanya diduga hendak memuluskan seseorang untuk menjadi anggota polisi. Korbannya calon orangtua siswa Polri angkatan 2016. Meski belum ada transaksi pembayaran, namun oknum tersebut sudah memberikan tawaran.
“Ada sanksi disiplin diberikan,” ujar Kabid Profesi Pengamanan (Propam) Polda Kaltim Kombes Pol R Deden Garnada.
Kedua oknum polisi itu menawarkan akan memuluskan pendaftar menjadi polisi bintara dengan imbalan Rp 100 jutaan. Belakangan, calon siswa dari Balikpapan itu tak lolos. “Uangnya belum diberikan, hanya ditawarkan. Itu sudah pelanggaran,” tegas mantan Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah ini.
Selain di Balikpapan, temuan juga terjadi di tiga daerah. Dengan total oknum polisi yang diamankan sebanyak lima orang. Dua personel bertugas di Polres Penajam Paser Utara (PPU), dua personel di Polresta Samarinda, dan satu personel Polres Berau.
Dari kelimanya, mereka diduga terlibat pungutan liar (pungli) di pelabuhan penyeberangan feri hingga makelar kasus (markus). “Ada pula pungutan di jalan,” ungkap Deden.
Dia menyebut, Bidang Propam Polda Kaltim akan terus melakukan pengawasan di bidang pelayanan kepolisian. Sehingga pungli di seluruh pelayanan kepolisian tidak terjadi.
Deden menegaskan, tidak akan pandang bulu, baik bintara maupun perwira. “Kalau terbukti ada penyalahgunaan wewenang, saya proses,” ungkapnya. (aim/far/kpg/gun)
Jejak Pungli di Benua Etam
(November 2016-Maret 2017)
1.Tujuh oknum personel jajaran Polda Kaltim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Dua di antaranya bertugas di Polres Balikpapan. Keduanya diduga hendak memuluskan seseorang untuk menjadi anggota polisi. Korbannya, calon orangtua siswa polri angkatan 2016. Meski belum ada transaksi pembayaran, namun oknum tersebut sudah memberikan tawaran.
- Tim Saber Pungli Samarinda melakukan OTT, Kamis 15 Desember 2016. Enam orang ditahan dalam operasi pemberantasan pungli di Sungai Mahakam. Dari keenam pelaku, empat berstatus pegawai PT Pelindo IV Samarinda, sementara dua orang adalah motoris. Tiga orang tertangkap tangan saat melakukan pungutan terhadap tugboat yang melintas di tiga jembatan di Samarinda. Di Jembatan Mahkota II. Barang bukti Rp 4 jutaan.
- Satgas Saber Pungli Balikpapan bersama Satreskrim Polres Balikpapan, berhasil mengungkap dugaan praktik pungutan liar di UPPKB Balikpapan, pada Rabu (11/1/2017) pukul 02.00 Wita. Dua petugas UPPKB Balikpapan, ES (49) dan Ay (38) digelandang ke Mapolres Balikpapan. Barang bukti Rp 558 ribu dan sejumlah rekap kendaraan yang masuk ke jembatan timbang.
- Tim (Saber Pungli) Kutai Timur, Jumat (13/1/2017), memeriska enam orang juru parkir di Pasar Induk Sangatta (PIS) di Jalan Ilham Maulana, Kutai Timur. Mereka dibekuk karena diduga menarik karcis tanpa didasari aturan yang legal terhadap kendaraan para pengunjung PIS. Mereka adalah S (46) warga Gang Damai 8, B (44) Jalan Ilham Maulana, Yh (35) warga Gang Beringin, Pw (30) warga Gang Rejeki 4, S (25) warga Tanjung Hulu, RT 019, Desa Singa Geweh, dan HS (32) warga Gang Nusantara 1, RT 09, Sangatta Utara. Dari tanggan mereka, Tim Saber Pungli menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat buku karcis yang berlogo dan berstempel Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) Kutim, satu buah peluit, dan uang tunai sebesar Rp 138 ribu hasil penarikan karcis.
- Tim Saber Pungli Kutai Barat, Selasa (17/1/2017), beraksi di dermaga pelabuhan Tering, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat. Mengamankan Be (37) dan Yu (37). Keduanya honoror di Dishub Kubar. Barang bukti uang tunai Rp 2.550.000, satu bendel retribusi sandar kapal ponton yang diberikan pada speedboat, laporan harian dan penerimaan uang, laporan speedboat berangkat dan tiba dan satu bundle surat persetujuan berlayar.
6.Tim Saber Pungli Polres Berau mengungkap dugaan pungli pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (27/2/2017).
7.Pegawai pemerintah desa di Kantor Pertanahan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (PPSDA) Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terjaring operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli Polres PPU. Uang Rp 2,4 juta disita petugas sebagai barang bukti.
- OTT terhadap dua calo Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berinisial DMR (26) dan AD (31) saat menerima uang Rp 250 ribu, di Kantor Samsat, Jalan HM Tamrin, Bontang Utara, Rabu (22/2/2017).
9.Petugas Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim melakukan pengungkapan pungli di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kamis (2/3/2017). Mah (43) yang kesehariannya merupakan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) diamankan berikut barang bukti. Dia diduga menerima duit dari sopir.
- Oknum di kantor Pertamina Unit Pemasaran Region VI (Pertamina MOR VI) Kalimantan masih dipemeriksa soal pungutan liar atau gratifikasi. Mereka adalah insial MI (30) barang bukti uang Rp 41.457.000, NM (44) dengan uang Rp 31 juta serta HT (43) berikut barang bukti uang tunai Rp8 juta. Ketiganya ditengarai terlibat pengurusan kuota elpiji untuk agen di Kaltim/Kaltara.
- Tim Saber Pungli Mabes Polri dan Polda Kaltim melakukan OTT di tiga lokasi berbeda, dari pukul 09.00-12.00 Wita, Jumat (17/3/2017). Hasilnya, Rp 6,1 miliar dan barang bukti lainnya disita petugas. Sebanyak 25 orang diperiksa.
Sumber Polda Kaltim
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: